LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) baru menerima 10 berkas pelamar CPNS hingga Rabu, 20 November 2019.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Buteng, Samrin kepada awak Rubriksultra.com ditemui di kantornya sekira pukul 09.50 Wita.
“Yang setor berkas itu baru 10 orang sampai hari kesembilan ini. Khan pendaftaran dibuka mulai 11 November lalu,” kata Samrin.
Pun demikian, kata dia, sudah ada 1.467 orang yang terdata dalam sistem yang sudah melakukan registrasi akun.
Dari jumlah ini, 658 orang diantaranya sudah menentukan formasi jabatan yang diinginkan.
Ditanya apakah kendala penyetoran berkas ini disebabkan oleh pengurusan kartu kuning (Kartu Pencari Kerja) sebagai salah satu persyaratan, Samrin tak mengetahui persis.
Semua itu, akunya, dikembalikan ke diri masing-masing pelamar dan instansi teknis yang mengeluarkan itu.
“Kita juga belum tahu apa masalahnya. Tapi harapan kita, 658 orang yang sudah menentukan formasi jabatan sudah bisa menyetorkan berkasnya agar kita melakukan verifikasi,” katanya.
Hal itu penting agar tidak terjadi penumpukan berkas saat verifikasi. Sebisanya verifikasi berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Atas kondisi ini, Samrin memprediksi gelombang pendaftar yang menyetor berkas akan terjadi mulai pekan depan. Olehnya, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan menyiapkan nomor antrian agar pelamar tak berdesak-desakan.
Ditanya apakah ada penambahan waktu penyetoran berkas. Samrin menegaskan tidak ada.
“Batas waktu penyetoran berkas itu hingga 28 November. Tidak ada lagi tambahan waktu karena sudah masuk tahap berikutnya yakni verifikasi berkas dan waktu kita dibatasi juga untuk proses itu. Makanya kami berharap agar pelamar ini secepatnyalah menyetor berkas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Buteng mendapat kuota 187 formasi CPNS. Terdiri dari 129 tenaga guru, 39 tenga kesehatan dan 19 tenaga teknis lain.(adm)
Penulis : Sukri Arianto