PM-PTSP Sultra Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Dari Kemenpan-RB

Kepala Dinas PM-PTSP Sultra, H. Masmudin (kanan ujung) menerima penghargaan penyelenggara pelayanan pubik di Wilayah III tahun 2019 dari Kemenpan-RB. (FOTO ISTIMEWA)

KENDARI, Rubriksultra.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan prestasi gemilang.

Instansi teknis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik ini berhasil menyabet penghargaan atas penyampaian hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik wilayah III tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

- Advertisement -

Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam surat Kemenpan-RB Nomor B/628/S.PP.02/2019.

Penghargaan diberikan Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji yang diterima langsung Kepala PM-PTSP Sultra, H. Masmudin di The Opus Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Selasa 5 November 2019.

Penghargaan ini menindaklanjuti amanat pasal 7 ayat (3) huruf C Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Sebelum ditetapkan, Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada pemerintah daerah terpilih pada 2019 ini. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  BNN Kota Kendari Temukan 17 Kasus Lem Fox Anak di Bawah Umur