BAUBAU, Rubriksultra.com- Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Rancangan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 909,9 miliar. Dari jumlah ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan sumbangsih sebesar 10,99 persen atau sebesar Rp 100 miliar.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenan.
Pendapatan daerah terdiri dari tiga item. Diantaranya, PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.
Dari ketiga item ini, dana perimbangan sebesar Rp 714,6 miliar. Disusul PAD sebesar Rp 100 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 95,2 miliar.
Kata dia, proporsi terbesar dari pendapatan daerah masih berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana tranfer dari pemerintah pusat sebesar 78,54 persen dari total pendapatan daerah.
“Sedangkan PAD baru memberikan kontribusi sekitar 10,99 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 10,47 persen,” kata La Ode Ahmad Monianse saat membawakan pidato pengantor Rancangan APBD Baubau 2020 di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis 14 November 2019.
Kondisi ini, lanjutnya, menunjukan bahwa ketergantungan terhadap sumber penganggaran dari pemerintah pusat masih sangat besar.
Sekaligus menunjukan fakta bahwa Pemkot Baubau masih perlu menggali secara optimal potensi PAD yang dimiliki.
“Terdapat berbagai tantangan dan permasalahan dalam upaya meningkatkan kontribusi PAD ini. Namun kami optimis dengan pendampingan KPK dan pengawasan bersama maka realisasi target PAD akan meningkat pada 2020 mendatang,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto