BAUBAU, Rubriksultra.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun anggaran 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp 978,7 miliar.
Penetapan dokumen APBD 2020 ini melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Baubau, H. Zahari dan dihadiri langsung, Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin di kantor DPRD Kota Baubau, Jum’at 29 November 2019.
Jumlah ini lebih tinggi Rp 21 miliar dibanding APBD 2019. Dimana pada tahun sebelumnya, APBD Baubau ditetapkan sebesar Rp 957,4 miliar.
Kata Dr AS Tamrin, belanja daerah merupakan perkiraan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat.
“Dalam APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 978,7 miliar,” kata Dr AS Tamrin.
Belanja ini menurut kelompoknya terbagi atas dua. Yakni, belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja tidak langsung, kata dia, ditetapkan sebesar Rp 394 miliar atau 40,26 persen dari total belanja.
Belanja tidak langung ini untuk membiayai belanja pegawai pegawai untuk gaji dan tunjangan ASN, gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, pemberian tambahan penghasilan pada pegawai, pemberian iuran asuransi dan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Termasuk belanja hibah, belanja bantuan keuangan kepada partai politik dan belanja tidak terduga,” katanya.
Lalu belanja langsung ditetapkan sebesar Rp 584,7 miliar atau 59,74 persen dari total belanja. Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.
“Semua belanja ini dimaksudkan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintahan sesuai dengan visi misi daerah,” katanya.
Untuk itu, orang nomor satu di Baubau ini mengajak semua pihak untuk membenahi dan menangani masalah yang ada secara bersama-sama untuk mewujudkan pembangunan Baubau ke arah yang lebih baik.
Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari menambahkan, penetapan APBD 2020 telah melalui beberapa mekanisme pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dewan juga telah melakukan banyak rasionalisasi agar APBD dapat menyentuh kehidupan orang banyak.
“Artinya APBD ini khan untuk pembangunan daerah. Tentu haris sesuai dengan visi misi pimpinan daerah. Kita yakin APBD ini sudah sangat proporsional,” katanya. (adm)
Penulis : Sukri Arianto