Buntut Gaduh RSUD Baubau, Pelayanan Mulai Dipangkas

Pengumuman penurunan standar pelayanan yang terpasang di salah satu poli RSUD Baubau. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Ancaman penurunan standar pelayanan oleh para dokter menyusul dilayangkannya mosi tidak percaya kepada Direktur RSUD Baubau mulai diberlakukan, Senin 2 Desember 2019.

Pemberlakuan penurunan standar pelayanan setelah tuntutan para dokter tidak diamini Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dalam jangka waktu 3×24 jam setelah mosi tak percaya dilayangkan sejak 28 November 2019 lalu.

- Advertisement -

Sejumlah poli terpantau telah dipasangi pengumuman penurunan waktu pelayanan. Dalam pengumuman itu tertulis pelayanan hanya dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita.

Sejatinya, pelayanan normal setiap harinya dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita. Belum diketahui batas waktu penurunan standar pelayanan ini.

Menyikapi permasalahan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar datang langsung ke RSUD Baubau. Tujuannya untuk mengidentifikasi masalah yang sebenarnya terjadi.

“Tadi kita sudah lakukan rapat dalam rangka mencari solusi. Mencari cara penyelesaian, kalau dianggap ada masalah kita coba selesaikan. Makanya semua elemen tadi kita undang untuk bersama mencari jalan keluar itu,” kata Dr Roni Muhtar usai rapat mediasi.

Hasil rapat tersebut akan dilaporkan ke Wali Kota Baubau. Tim akan dibentuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Nanti tim itu akan bertugas disini (RSUD Baubau). Tim ini tidak berpihak kepada siapapun dan akan fokus mencari jalan keluar terbaik,” katanya.

Ditanya tanggapannya terkait pengumuman penurunan standar pelayanan, Dr Roni Muhtar memastikan tidak ada.

“Tidak mungkin ada itu. Bagaimana ada penuruanan. Khan ada kewajiban yang harus dilakukan. Biarkanlah masyarakat yang menilai. Kita akan pantau terus perkembangannya,” tandasnya.

Sementara, dr Lukman membenarkan bila penurunan standar pelayanan telah diberlakukan.

“Pelayanan sudah diturunkan pak. Bisa dilihat dari pengumuman yang sudah ditempel dimasing-masing poli,” kata dr Lukman sembari menunjuk pengumuman yang dimaksud.

Baca Juga :  Soal Video Viral Bersama Legislator PDIP, Inspektorat Minta FN Buktikan tidak Pesta Miras

Terkait hasil rapat mediasi, dr Lukman mengaku tak banyak hasil yang bisa diharapkan.

“Kita tetap kita tetap konsen dengan tuntutan awal. Ini bukan masalah dengan IDI bukan pula masalah dengan dokter Lukman atau saya sendiri tetapi semua elemen rumah sakit,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments