5.900 Warga Buton Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Kepala Dinas Sosial Buton, Asnawi.

PASARWAJO, Rubriksultra.com- 5.900 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Buton mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial tahun 2019.

Kepala Dinas Sosial Buton, Asnawi mengatakan, program ini dulunya bernama bantuan beras sejahtera (Rastra). Namun oleh Kementerian Sosial diubah menjadi BPNT.

- Advertisement -

“Di Kabupaten Buton, BPNT mulai dilaksanakan pada September 2019. Tercatat sebanyak 5.900 masuk sebagai penerima bantuan ini,” katanya.

Warga penerima manfaat merupakan hasil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. DTKS sebelumnya bernama Basis Data Terpadu (BDT).

Kata Asnawi, penerima tidak lagi diberikan beras secara langsung pada program BPNT ini. Melainkan uang tunai sebesar Rp 110.000 ribu per orang tiap bulannya yang disalurkan melalui Kartu Merah Putih.

“Di Buton, Kartu Merah Putih ini diperoleh dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku bank yang dipercaya untuk menyalurkan BPNT di Buton,” katanya.

Dikatakan, BPNT wajib dibelanjakan di e-warung yang tersedia. Pangan yang dibelanjakan bisa berupa beras dan telur.

Namun Asnawi mengaku e-warung di Buton jumlahnya masih minim. Hingga saat ini hanya 24 lokasi saja sehingga belum menyentuh semua desa.

“Agar informasi maupun penyalurannya tepat sasaran, maka Dinas Sosial telah menempatkan pendamping. Tiap Kecamatan satu orang,” katanya.

Penulis : Afrizal

Facebook Comments
Baca Juga :  Wakil Bupati Buton Apresiasi Program TMMD