KPPN Baubau Serahkan DIPA 2020 Senilai Rp 1,7 Triliun

Suasana penyerahan DIPA 2020 di kantor KPPN Baubau, Rabu 4 Desember 2019. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 senilai Rp 1,7 miliar. Penyerahan dilaksanakan di kantor KPPN Baubau, Rabu 4 Desember 2019.

Kepala KPPN Baubau, Atik Dwi Utami menjelaskan, DIPA petikan tahun 2020 di wilayah bayar KPPN Baubau ini diperuntukan bagi 101 satuan kerja (Satker).

- Advertisement -

Rincian belanja negara ini untuk enam pemerintah daerah kabupaten/kota lingkup Kepulauan Buton (Kepton). Dialokasikan melalui transfer ke daerah yaitu DAK fisik dan Dana Desa sebesar Rp 974,26 miliar.

Sisanya belanja untuk kementerian/lembaga sebesar Rp 724,92 miliar.

Khusus dana transfer ke daerah, meningkat 9 persen atau Rp 88 miliar dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan alokasi belanja negara tersebut membuktikan besarnya komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kepton,” katanya.

Ia berpesan agar kementerian/lembaga segera merencanakan pengadaan barang jasa dan merencanakan kegiatannya dengan baik. Mengikuti aturan yang sudah ditetapkan utamanya terkait pelaksanaan anggaran.

“Misalkan mematuhi jadwal pertanggung jawaban UPTUP, menyerahkan data kontrak dan realisasi sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan secara efektif, transparan dan akuntabel,” katanya.

Untuk pemerintah daerah juga segera melakukan pengadaan barang dan jasa lebih awal. Sehingga diharapkan tidak ada lagi keterlambatan dalam penyaluran DAK fisik dan Dana Desa.

“Desa juga seperti itu, persyaratan untuk pencairan dana secepatnya diserahkan ke pemerintah daerah agar segera dicairkan agar tidak ada gagal salur,” harapnya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemilik Kapal Wajib Asuransikan ABK