Video Viral Warga Asal Wakatobi Dicekik Oknum Polisi, Korban Malah Dilapor di Polres Teluk Bintuni

Ketgam : Surat panggilan pemeriksaan terhadap salah satu saksi atas penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang ditangani Polres Teluk Bintuni, setelah video warga asal Kabupaten Wakatobi dicekik oknum polisi viral di media sosial. (FOTO ISTIMEWA)

BAUBAU, Rubriksultra.com – Iskandar, warga asal Kabupaten Wakatobi yang merantau di Tanah Merah, Papua Barat dilapor di Polres Teluk Bintuni. Pemicunya lantaran video Iskandar yang dicekik oknum polisi setempat, viral di media sosial.

Satreskrim Polres Teluk Bintuni telah melakukan pemeriksaan saksi atas dugaan kasus transaksi elektronik melalui youtube 13 November 2019.

- Advertisement -

Vidio yang diunggah media online TRIBUN BUTON ini, terlihat oknum Pospol Tanah Merah, Rudi La Hibu, mencekik Iskandar. Menurut keterangan Iskandar ketika dihubungi, ia dicekik sampai tiga kali.

“Pertama yang di soting itu di dalam rumah, lalu didepan pintu/di teras, lalu di depan rumah dldorong sampai hampir jatuh di tanah,” katanya via telepon seluler..

Bukan hanya Iskandar yang dipanggil pihak Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan ITE yang diunggah di Youtube tentang pencekikan warga itu. Nur Halima dan H Abraham juga ikut diperiksa.

H Abraham memenuhi undangan pada Senin 9 Desember 2019. Dia dimintai keterangan seputar vidio yang merekam oknum polisi Rudi La Hibu yang mencekik dan mengusir Iskandar dari ruangan.

“Saya tidak tahu kalau ada yang soting saat kejadian itu, saya tau ada rekaman itu saat saya melapor di Propam Polda Papua Barat,” ujarnya.

Kasus pencekikan Iskandar sudah dilaporkan ke Propam Polda Papua Barat beberapa waktu lalu. Dalam vidio itu, terdengar suara oknum polisi sangat arogan bahkan mengeluarkan kata-kata bernada mengancam. Misalnya akan memukul dan akan menarik mobil milik H Abraham.

“Abraham, kasih tau kakamu jangan ajar saya ilmu tai kucing dengan saya. Nanti saya pukul kamu di situ,” suara Rudi La Hibu.

Mendengar kata ancaman akan memukul H Abraham, Iskandar memperlihatkan gestur tidak suka. Dan saat itulah oknum polisi Rudi La Hibu berdiri lalu mencekik iskandar dan mengusirnya.

Baca Juga :  Dua Komunitas Pengelola Pariwisata di Wakatobi Wakili Sulawesi

Iskandar memenuhi undangan penyelidikan pada tanggal 10 Desember 2019. Berdasarkan surat undangan Satreskrim Polres Teluk Bintuni itu, dia diminta menghadap Bripka Hery Karapa SH di ruang Satreskeim Polres Teluk Bintuni.

Iskandar berharap mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya meski hanya melapor di Propam dan tidak melapor di Reskrim. “Saya dicekik, kok saya juga yang dilapor ke Reskrim,” katanya via telepon seluler. (***)

Facebook Comments