Pergulatan Perbankan Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Menuju Digital Banking 4.0

ILUSTRASI (FOTO INT)

Oleh : Haz Gunawan
Mahasiswa Pendidikan Ekonomi FKIP UHO Kendari

BAUBAU, Rubriksultra.com- Revolusi industri 4.0 merupakan revolusi generasi keempat yang telah muncul dipermukaan dan membawa banyak dampak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat. Aspek ekonomi pun tak luput, khususnya dunia perbankan yang dikenal dengan era digital banking 4.0.

- Advertisement -

Era digital banking 4.0 menjadi ladang bagi perbankan untuk melakukan berbagai inovasi yang memberikan dampak besar bagi pertumbuhan perbankan tanah air, terutama dalam hal pelayanan. Inovasi ini sangat dibutuhkan untuk menyikapi tingginya persaingan seiring pesatnya pertumbuhan teknologi keuangan atau yang dikenal dengan fintech (financial technology).

Selain peluang untuk melakukan inovasi dalam menykapi persaingan yang semakin pesat, era digital banking 4.0 juga menghadirkan banyak tantangan yang dapat menghambat proses inovasi yang akan dilakukan. Oleh karena itu, perbankan dituntut untuk dapat lebih cermat dan adaptif dalam menyikapi tantangan yang hadir dalam era digital banking 4.0 ini.

Deputi Direktur Produk, Aktivistas, dan APU PPT OJK, Tris Yulianta, pada diskusi bertajuk “Banking 4.0 dan Tantangan Ekonomi Digital di Industri Perbankan Indonesia” yang di selenggarakan Telkomtelstra dan mastersystem yang menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PricewaterhouseCoopers Indonesia (PwC) di Jakarta menilai perbankan akan terkena dampak disrupsi dari era teknologi digital dalam revolusi industry 4.0. Jika tidak menyikapi dengan adaptif akan memberikan pengaruh terhadap kehidupan perbankan itu sendiri.

Menurut Tris, perilaku konsumen yang sewaktu-waktu dapat berubah menuntut perbankan untuk lebih adaptif dengan Teknologi digital. Sebab jika tidak bisa saja ditinggal nasabah.

Dalam perturan OJK (POJK) Nomor 12/2018 yang salah satunya bertujuan untuk mendukung efisiensi oprasional, meningkatkan layanan, dan mengadopsi teknologi TI. Dengan adanya regulasi ini seharusnya mampu menyikapi disrupsi karena regulasi yang telah dibuat ini sudah cukup untuk mendukung perbankan dalam berinovasi terutama dalam hal layanan.

Baca Juga :  Membangun Merek "Buton/Kepton" : Negeri Khalifatul Khamis, atau Benteng Terbesar di Dunia?

Persaingan yang semakin pesat dengan dihadapkannya bank dengan industry Financial dan Technology (Fintech) yang terus berkembang. Bank dituntut untuk bisa mengembangkan produk-produk yang semakin memanjakan konsumen.

Hal ini terutama dalam pelayanan yang harus terus ditingkatkan dan semakin memudahkan para nasabah. Saat ini perbankan harus mempersiapakan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai teknologi, mengetahui keinginan nasabah dan berorientasi kebutuhan nasabah.

Selain dari sisi internal bank, hal lain yang menjadi tantangan adalah dari sisi masyarakat. Di era revolusi industry 4.0 masyarakat dituntut untuk meningkatkan pengetahuan mengenai literasi digital.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi digital masyarakat harus turut adaptif dalam menyikapi perubahan yang terjadi.

Negara kita adalah negara kepulauan, akses jaringan belum sepenuhnya merata disetiap daerah. Ini menjadi tantangan sekaligus menjadi hambatan yang nyata bagi perbankan untuk melakukan inovasi. Selain itu, literasi keuangan harus terus diberikan kepada masyarakat. (***)

Facebook Comments