Dinas Koperasi dan UKM Baubau Keciprat DAK Rp 400 Juta

H. Yakub

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Baubau mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 400 juta. Anggaran ini diperuntukan untuk membiayai kegiatan non fisik.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H. Yakub mengatakan, kegiatan non fisik yang dimaksud adalah peningkatan kapasitas pelaku koperasi dan UKM.

- Advertisement -

“Tidak ada program fisiknya sama sekali. Jadi arah program ini semata-mata agar manajemen perkoperasian di Baubau bisa lebih baik,” katanya.

Untuk bidang UKM, pelaku usaha akan mendapatkan pelatihan menajemen pemasaran. Pelatihan dijadwalkan selama dua kali sepanjang 2020.

“Triwulan pertama ini kita akan mulai tepatnya pada Februari mendatang. Selanjutnya pada triwulan ketiga,” katanya.

Seluruh kegiatan peningkatan kapasitas akan difokuskan di satu titik. Sebisanya pelaku koperasi maupun pelaku UKM akan diinventarisir agar tujuan pelatihan tepat sasaran.

“Karena jika lakukan ditiap kelurahan maka anggaran kita tidak mencukupi,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Monumen Sultan Himayatuddin, AS Tamrin: Akan Dibangun Megah