BATAUGA, Rubriksultra.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan (Selatan) mewaspadai segala potensi pelanggaran saat tes SKD CPNS nantinya. Salah satunya adanya joki CPNS.
Kepala BKPSDM Busel, La Ode Firman Hamzah mengaku sudah punya langkah antisipasi apabila terdapat peserta yang menggunakan jasa joki CPNS.
“Untuk mengantisipasi joki, setiap yang lolos passing grade kita akan foto bersama panitia. Kalau saat pemberkasan wajahnya berbeda, maka itu pasti joki,” kata La Ode Firman Hamzah.
Bila ditemukan hal demikian maka sanksi tegas akan diberlakukan. Peserta yang kedapatan akan langsung dinyatakan tidak lulus saat pemberkasan.
Langkah antisipasi lainnya yakni saat pengambilan kartu ujian. Pelamar diwajibkan mengambil langsung kartu di instansi pemerintah.
“Tidak bisa cetak sendiri, kartu paling lambat diambil sehari sebelum jadwal pelaksaan tes. Ini untuk menghindari joki CPNS itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Busel dijadwalkan selama empat hari mulai 17-20 Februari 2020. Pelaksanaan tes di gedung Lamaindo, Kecamatan Batauga. (adm)
Penulis : Sukri