DPD RI Desak Cabut Moratorium, Kepton Masuk Prioritas

Suasana rapat audiensi DPD RI bersama Sekeretariat Bersama (Sekber) percepatan pembentukan Provinsi Kepton membahas usulan pembentukan calon Provinsi Kepton di ruang rapat Komite I, Gedung B DPD RI, lantai II Senayan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020 lalu. (FOTO ISTIMEWA)

JAKARTA, Rubriksultra.com- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. MZ Amirul Tamim menegaskan pihaknya akan memohonkan pencabutan moratorium. Pemekaran diprioritaskan untuk Provinsi Papua dan Kepulauan Buton (Kepton).

Mantan Wali Kota Baubau dua periode ini mengurai beberapa alasan mengapa Kepton harus menjadi prioritas pemerintah pusat.

- Advertisement -

Kata dia, perjuangan untuk menjadi provinsi Kepton sudah melalui perjalanan panjang. Kepulauan Buton sebelumnya adalah bagian dari sejarah panjang republik ini yang juga memiliki Sultan.

Singkatnya pada tahun 1964, Sulawesi Tenggara menjadi provinsi yang sebelumnya bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra). Sebelum tahun 1964, Sulawesi Tenggara adalah Kabupaten dari Provinsi Sulselra yang beribukota di Baubau yang sekarang direkomendasikan sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Buton.

“Ketika Sultra menjadi provinsi, tokoh pendiri Sultra itu sudah bersepakat bahwa setelah Provisni Sultra menjadi provinsi yang beribukota di Kendari, maka Undang-undang pembentukan Provinsi Sulawesi Tenggara 10 tahun selanjutnya bisa membentuk provinsi baru yaitu Buton Raya yang ibukotanya di Baubau,” katanya.

Namun sampai dengan hari ini belum terwujud. Karena memang cakupan wilayah dari Kepton terhambat sebab Undang-undang mengisyaratkan lima kabupaten kota cakupan.

“Nah, cakupan wilayah itu sekarang terdiri enam kabupaten kota sehingga syarat-syarat untuk menjadi provinsi sudah memenuhi syarat dari sisi cakupan wilayah,” katanya.

Dikatakan, dalam Undang-undang 23 juga disebutkan bahwa tetap memungkinkan pemekaran daerah melalui penataan daerah dengan syarat utama adalah masuk dalam strategis nasional.

“Untuk diketahui wilayah Kepton yang direncanakan menjadi provinsi ini adalah secara geografis diapit oleh dua Alki (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yakni Alki 3 dan Alki 2. Kemudian posisinya berada di depan Teluk Bone yang merupakan kawasan teluk yang memiliki prospek ke depan yang sudah dikaji memiliki SDA yang begitu besar,” katanya.

Baca Juga :  Pasien Positif Corona Bertambah 514 Orang, Sembuh 29 orang, 48 Meninggal

Kepton juga memiliki kandungan emas, nikel dan beberapa komoditas lainnya. Sebagai tanda bahwa daerah ini mempunyai posisi strategis nasional.

“Kita pernah diuji dengan adanya konflik baik Timor-Timur maupun Maluku. Saudara-saudara kita untuk menyelamatkan diri dari konflik itu, melakukan eksodus ke wilayah Buton. Ini berarti wilayah Kepton sangat strategis,” katanya.

Selain itu, Pertamina juga melihat potensi wilayah Kepton. Alhasil, Pertamina menempatkan satu terminal BBM karena kajian secara ekonomi bisa memberikan layanan kepada daerah sekitarnya.

“Dalam kondisi tertentu bisa menyuplai kapal-kapal perang yang mempertahankan NKRI dengan ancaman-ancaman yang mengangganggu kedaulatan NKRI. Oleh sebab itu, provinsi Kepton saya kira bisa diprioritaskan karena sangat strategis yang memposisikan diri baik dalam kancah damai maupun dalam kancah tertentu,” tandasnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyatakan tekad pemekaran Kepton sangat luar biasa. Kata dia, seluruh berkas Kepton sudah masuk, dan dari sisi dukungan semua sudah memenuhi persyaratan.

“Dan semua itu menjadi pendorong bagi DPD RI untuk melihat pemekaran Kepton ini secara jelas,” kata Fachrul Razi saat rapat audiensi DPD RI bersama Sekeretariat Bersama (Sekber) percepatan pembentukan Provinsi Kepton membahas usulan pembentukan calon Provinsi Kepton di ruang rapat Komite I, Gedung B DPD RI, lantai II Senayan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020 lalu.

Fachrul Razi menyampaikan bila pada 4 Februari 2020 mendatang akan diadakan pertemuan nasional yang digagas dan diselenggarakan Forum Komunikasi Nasional (Forkomnas) Calon DOB se-Indonesia. Ia pun berharap delegasi dari Kepulauan Buton bisa hadir.

“Karena Organisasi Forkomnas yang juga diinisiasi oleh Komite I menjadi ajang konsolidasi dan komunikasi bagi anggota-anggota yang menginginkan DOB,” katanya.

Ia menjelaskan, tercatat didalam data Komite I dan menjadi hasil pleno dan paripurna DPD telah merekomendasikan 173 calon DOB. Kepton sendiri berada di posisi ke-24.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Dua Artis

Dikatakan, DPD RI sudah sangat intensif membahas terkait masalah penataan daerah. Terlebih sudah bertemu Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Jusuf Kalla pada tanggal 18 Juli 2017 lalu.

DPD juga pernah mengumpulkan 173 anggota calon DOB pada tahun 2017 dalam rangka melakukan deklarasi pernyataan sikap politik Komite I yang paripurnakan. Hal itu juga sudah ditindak dilanjuti Februari 2019 lalu.

Kala itu,lanjutnya, Wakil Presiden Yusuf Kalla menerima delegasi komite I yang dipimpin Ketua DPD RI untuk merespon surat dari DPD dan mendesak pemerintah segera menyelesaikan dua PP pelaksanaan aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru, bisa segera dibahas.

“Fungsi Komite I menjembatani tuntutan daerah ke pusat. Jadi tidak membawa problem pusat ke daerah tetapi membawah persoalan daerah ke pusat. Kehadian calon DOB Kepton di ruangan ini sangat tepat dalam rangka menyuarakan tuntutannya,” katanya.

“Dan kehadiran kita semua ini adalah representase dari 173 calon DOB yang nasibnya tidak tentu. Hampir 15 tahun Kepton diusulkan. Jadi harus ada langkah strategis yang dilakukan oleh DPD,” sambungnya.

Ia mengaku dua hari yang lalu melalui wakil ketua DPD membawa ke Wapres untuk membuka kran moratorium. DPD RI tetap bersikap keras secara politik meminta pemerintah pusat untuk membuka kran moratorium.

Bila ini bisa dilakukan maka secara otomatis 173 calon DOB secara administrasi sudah bisa menjalankan DOB-nya dan tiga tahun kedepan baru divaluasi. Apakah DOB itu akan menjadi provinsi atau kabupaten kota devinitif atau digabung kembali dengan provinsi kabupaten kota induk.

“Kami mendukung semua itu apalagi Buton masuk kebijakan startegis nasional. Kami Komite I tetap mendukung saudara-saudara kita di Buton yang telah berjuang 15 tahun lamanya,” katanya. (adm)

Facebook Comments