DPRD Sultra Tagih Janji Pusat Mekarkan Kepton

Suasana rapat audiensi DPD RI bersama Sekeretariat Bersama (Sekber) percepatan pembentukan Provinsi Kepton membahas usulan pembentukan calon Provinsi Kepton di ruang rapat Komite I, Gedung B DPD RI, lantai II Senayan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020 lalu. (FOTO ISTIMEWA)

JAKARTA, Rubriksultra.com- Wakil Ketua II DPRD Sultra, Muh. Endang AS ikut menyuarakan percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Buton). Bersama Anggota DPRD Sultra lainnya, Ketua DPW Partai Demokrat Sultra ini menagih janji pemerintah pusat.

“Kami ke sini bukan memohon, tapi ingin managih janji untuk lahirnya DOB yang bernama Provinsi Kepton,” kata Muh. Endang AS saat mengikuti rapat audiensi DPD RI bersama Sekeretariat Bersama (Sekber) percepatan pembentukan Provinsi Kepton membahas usulan pembentukan calon Provinsi Kepton di ruang rapat Komite I, Gedung B DPD RI, lantai II Senayan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020 lalu.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, pada 2010 Komisi II DPR RI dan pemerintah saat itu sudah memiliki grand design pembentukan daerah-daerah. Baik provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia.

Saat itu, kata dia, disepakati bahwa akan dibentuk 37 provinsi dari sebelumnya 34 provinsi. Ketiga provinsi itu yakni Kalimantan Utara (Kaltara), Papua Selatan dan Buton Raya yang saat ini disepakati menjadi Kepulauan Buton (Kepton).

Menurutnya, Kaltara dan Papua Selatan hendak dimekarkan, sebab Kaltara dan Papua Selatan berbatasan dengan luar negeri.

Kepton masuk dalam design itu dikarenakan Buton merupakan satu-satunya negara sebelum Indonesia merdeka yang belum pernah diakomodir sebagai daerah otonom baru untuk menjadi provinsi.

“Jadi Kaltara sudah terbentuk, Papua Selatan hendak dimekarkan. Saya kira Buton jangan juga dilupakan karena sudah ada grand design 2010 antara komisi II dan pemerintah saat itu,” katanya.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sultra, Nursalam Lada juga meminta kejelasan pemekaran Kepton. Sebab syarat administrasi dan dukungan politik untuk usulan pemekaran Kepton sudah terpenuhi dan tidak ada masalah.

Baca Juga :  Pj Gubernur : Harmoni Dalam Keberagaman Terlukis pada Setiap Helai Tenun Sultra

“Sehingga hari ini kami datang di DPD RI untuk meminta kejelasan tindak lanjut pemekeran Kepton dimaksud,” kata Politisi PDIP Sultra ini.

Anggota DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi secara tegas mengatakan, rencana pemekaran Kepton sesungguhnya adalah perjuangan jihad.

Menurutnya, segala sesuatu yang terkait dengan cakupan wilayah administrasi maupun keputusan-keputusan politik sudah terpenuhi. Olehnya, pihaknya berharap pada Komite I DPD RI untuk segera menyampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo terkait rencana pemekaran Kepton agar segera dilakukan.

“Alasan pertama dari segi cakupan wilayah sudah memenuhi syarat. Kebutuhan rentang kendali juga sudah menenuhi syarat, dari segi historis Buton di masa lalu dan di masa sekarang cukup familiar dengan bangsa ini dan sumbangsinya terhadap bangsa Indonesia,” katanya.

“Saya kira semua catatan sejarah di Komite I sudah ada bahkan di seluruh perjuangan kami semua. Sehinga kehadiran kami ini sebagai aspirasi terakomodir kemudian disampaikan kepada presiden bahwa pemekaran Kepton bersifat segera dan sangat dibutuhkan,” sambungnya.

Suwandi Andi membeberkan bila Sumber Daya Alam (SDA) di Kepton begitu melimpah. Baik itu emas maupun nikel melimpah.

“Bahkan Aspal alam yang terbesar di dunia adanya di Kepton. Persoalan moratorium tidak menjadi soal. Permintaan kami satu, dibuka dan tidaknya moratorium, Kepton harus dimekarkan. Secara historis Buton bagaikan anak yang sangat santun pada ibu dan bapaknya untuk menyerahkan segala sesuatunya kepada orangtuanya. Di tahun 1959 Buton berbentuk spwapraja untuk masuk NKRI. Tapi sesungguhnya Buton adalah sebuah negara. Sehingga hari ini kami hanya minta pada orang tua kami untuk dibesarkan dan dimakmurkan,” kata Politisi PAN ini. (adm)

Facebook Comments