Kejari Baubau Tetapkan Muslimin Buhim Tersangka Kasus TPI Wameo

Kasi Pidsus Kejari Baubau, La Ode Rubiani

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau resmi menetapkan penanggungjawab cold storage, Muslimin Buhim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo.

Kasus ini sudah bergulir sejak 2017 lalu dengan indikasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 300 juta. Khususnya adanya pendapatan retribusi cold storage (ruang pendingin) TPI Wameo yang tidak disetorkan ke kas daerah.

- Advertisement -

“Hari ini kita sudah tetapkan (Muslimin Buhim) sebagai tersangka selaku pihak yang dianggap paling bertanggungjawab,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Baubau, La Ode Rubiani di kantornya, Rabu 22 Januari 2020.

Kata dia, penetapan tersangka setelah penyidik Kejari Baubau melakukan ekspos dan gelar perkara pada Selasa 21 Januari 2020 kemarin.

La Ode Rubiani merinci beberapa faktor sehingga Muslimin Buhim ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan, selain terpenuhinya dua alat bukti yakni kerugian negara dan keterangan saksi. Muslimin juga dianggap lalai dalam proses penyetoran pendapatan retribusi cold storage TPI Wameo ke kas daerah.

“Jadi alasan dia (Tersangka)itu, tidak menyetor uang retribusi cold storage karena digunakan untuk biaya lain-lain mencakup kebutuhan cold storage. Padahal di TPI itu ada biaya maintenance dari dinas terkait,” ujarnya.

Kendati telah ditetapkan tersangka, pengembangan kasus ini tetap akan terus dilakukan. Pihaknya masih akan kembali memanggil beberapa saksi termasuk tersangka.

La Ode Rubiani menilai masih ada kejanggalan bila ditilik dari jumlah kerugian negara. Menurutnya, jumlah ini tidak masuk akal bila hanya digunakan untuk perbaikan atau kebutuhan didalam lingkup TPI Wameo saja.

“Kalau dihitung-hitung, jumlah itu bisa dibelikan dua mesin untuk cold storage. Makanya kita coba lakukan pengembangan lagi. Kalau mengarah, maka akan ada potensi tersangka baru,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Jelang PSU, Bawaslu Baubau Akui Ada Informasi Rp 1 Juta Satu Suara