KENDARI, Rubriksultra.com – Fungsi pengawasan Syahbandar Kota Kendari, Sulawesi Tenggara patut dipertanyakan. Ia diduga tidak mampu mengawasi jumlah penumpang kapal yang berlayar dari pelabuhan di wilayah tugasnya.
Misalnya saat pemberangkatan Kapal cepat Ekspres Bahari 5E rute Kendari-Raha dan Baubau. Kapal yang berangkat siang tadi sekitar pukul 13.00 Wita kelebihan kapasitas.
Kondisi di dalam kapal penumpang penuh dan sesak. Pantauan media, semua kursi yang disediakan dalam kapal telah penuh terisi penumpang. Meski begitu, masih terdapat banyak penumpang dibiarkan berdiri dan berdesak-desakkan dalam kapal.
Belum lagi kondisi penumpang yang harus berada di luar dek kapal. Sekira 53 orang penumpang memadati bagian sisi depan kapal dan di sisi luar bagian belakang kapal juga teleh penuh lebih dari 20 orang.
Yasir, salah satu penumpang mengaku khawatir terhadap kondisi ini. Kata dia, kelebihan kapasitas penumpang itu dapat membahayakan.
“Kita bingung. Sesak skali kita bernafas di dalam kapal ini. Seharusnya Syahbandar cepat ambil sikap. Ini berbahaya. Jangan nanti ada kejadian baru bertindak,” ungkapnya.
Kepala Syahbandar Kendari, Letkol Marinir Benyamin Ginting saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kondisi penumpang yang ada dikapal itu.
Kata dia, sejauh ini pihaknya telah menempatkan anggotanya di pelabuhan untuk selalu kondisi dilapangan sebelum pelayaran dilakukan.
“Saya kurang tau kondisi disana. Saya kira ada petugas saya yang mengawasi itu disana,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (adm)