Kepulauan Buton, Masih Lamakah Kehadiranmu?

Muhamad Asrul Salam

Oleh: Muhamad Asrul Salam, S.Pd.
Ketua Umum Pokdarwis Dadi Mangura Keraton Molagina

Rubriksultra.com- Masih terus tentang Kepulauan Buton. Pembahasan Kepulauan Buton atau biasa disebut dengan Kepton selalu menjadi “Seksi”.

- Advertisement -

Pasalnya disetiap ruang yang penulis temui mulai dari tempat nongkrong yang mewah sampai warung ataupun serambi rumah selalu Kepton yang menjadi pembicaraan. Mulai dari kalangan elit, politisi, mahasiswa, sampai tingkat remaja berbicara tentang Kepulauan Buton.

Mungkin inilah yang menjadi latar belakang sehingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Baubau menyelenggarakan kegiatan koja-koja (Bincang-bincang) akhir tahun dengan tema “Semua Bisa Bicara Tentang Kepton”. Ya, semua bisa bicara tentang Kepton.

Setidaknya di tahun 2019, KNPI Baubau telah mengingatkan kembali bahwa masih ada cita-cita masyarakat Buton yang belum terwujud, yang masih terkatung-katung sampai dengan detik ini. Ya, Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton yang sudah lama menjadi impian masyarakat Kepulauan Buton. Semoga harapan ini menjadi kenyataan dalam perjalanan tahun 2020 ini. Aamiin.

Pada tahun 2015, penulis pernah menulis tentang Kepulauan Buton dan diterbitkan dalam media cetak Buton Pos edisi 22 September 2015 dengan judul “Kepulauan Buton, masih lamakah Kehadiranmu?”.

Juga pada 04 Juni 2017 tulisan penulis juga terbit di Sultrakini.com dengan judul “Ketika Orang Awam Bicara Kepton”. Ditahun 2015 saat penulis menulis tentang Kepton, jauh sebelum tulisan itu hadir, wacana dan perjuangan Kepton sudah bergulir. Sekarang tahun 2020 yang artinya sudah 5 tahun perjalanan dari 2015 ke 2020, belum lagi sebelum 2015 sudah bergulir wacana pemekaran.

Waktu yang sangat lama. Apakah memang harus selama itu masyarakat Buton menunggu kehadiranmu wahai Kepulauan Buton?.

Sampaikan kepada kami perjuangan seperti apa yang harus kami lakukan untuk bisa memekarkanmu wahai Kepulauan Buton?, ataukah mungkin seperti yang harus dikatakan kakanda Abdul Rasyid Syawal yang beredar di media sosial, bahwa haruskah kita rusuh juga baru Kepulauan Buton ini bisa mekar?

Mencoba merefleks kembali dari tulisan sebelumnya bahwa Pulau Buton, nama yang tidak asing lagi ditelinga merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan sejarahnya yang mendunia. Buton dulunya adalah sebuah kerajaan yang kemudian menjadi Kesultanan Buton.

Baca Juga :  Era Monie

Bahkan Buton dapat dikatakan sebagai sebuah negara. Buton memiliki undang-undang yang disebut Murtabat Tujuh, Buton memiliki wilayah, Buton memiliki bendera yang disebut Longa-longa, dan Buton memiliki mata uang yang disebut Kampua.

Berbicara demokrasi?. Kesultanan Buton sudah lama mengenal yang namanya demokrasi, hal itu dapat terlihat dari pemilihan Sultan Buton yang tidak secara otomatis turun temurun, tetapi dilakukan melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh lembaga legislatif Kesultanan Buton yang disebut Sio Limbona.

Jadi berbicara kemandirian, Buton adalah kepulauan yang sudah lama merasakan yang namanya mandiri. Buton hanya ingin minta mekar sebagai provinsi dalam wilayah NKRI, bukan meminta yang lain.

Pulau Buton merupakan salah satu bagian dari wilyah NKRI berada di jazirah tenggara yang tergabung dalam Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam perjalanannya Pulau Buton kemudian terbagi menjadi beberapa daerah otonom, lima kabupaten satu kota yaitu: Kabupaten Buton sebagai kabupaten induk, Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton Tengah.

Untuk dua kabupaten terakhir Buton Tengah dan Buton Selatan adalah kabupaten yang belum lama ini memekarkan dirinya, pisah dari kabupaten induk, Kabupaten Buton tepatnya pada tanggal 24 Juni 2014 melalui sidang paripurna DPR RI.

Masyarakat Buton tentunya sangat menyambut dengan suka cita atas terbentuknya dua Daerah Otonom Baru (DOB), Buton Selatan dan Buton Tengah. Mekarnya dua daerah tersebut membawa angin segar bagi masyarakat Buton dikarenakan semakin terbukanya peluang untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Buton yang sudah lama yaitu terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi sebuah provinsi, Provinsi Kepulauan Buton.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 5 ayat (5) Tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga persoalan cakupan wilayah sebagai syarat pemekaran tidak menjadi masalah lagi, clear.

Baca Juga :  Oleh-oleh dari HPN Medan

Diawali dengan nama Provinsi Buton Raya kini telah disepakati menjadi Provinsi Kepulauan Buton atau disingkat Kepton. Sehingga tidak ada lagi persoalan yang berkaitan dengan nama Provinsi. Provinsi Kepulauan Buton inilah yang menjadi harapan besar masyarakat Buton, menjadi impian kembalinya kejayaan Kepulauan Buton.

Tepat pada hari Selasa, 15 September 2015 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Prov. Sultra) telah melakukan sidang paripurna terkait pemekaran Provinsi Kepton. Dalam paripurna tersebut hanya tiga yang diparipurnakan oleh DPRD Sultra, yakni keputusan menyetujui pemekaran Kepton sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), persetujuan lokasi ibu kota, serta persetujuan cakupan wilayah yang terdiri dari lima kabupaten dan satu Kota.

Dalam paripurna tersebut masih terdapat beberapa hal yang belum diparipurnakan oleh pihak DPRD Provinsi Sultra yang setidaknya dapat menghambat terbentuknya Provinsi Kepton. Hal tersebut berkaitan dengan kajian akademis perubahan nama dari Provinsi Buton Raya menjadi Provinsi Kepulauan Buton, kemudian berkaitan pula dengan dana hibah yang harus segera ditetapkn DPRD Sultra dan eksekutif juga belum ada.

Berbagai macam upaya tengah dilakukan para pejuang pemekaran provinsi ini. Berbagai macam tarik ulur, permasalahan administrasi dan berbagai macam persoalan lain bermunculan dalam prosoesnya.

Tak tanggung-tanggung berbagai macam aksi demonstrasi yang juga turut mewarnai proses terbentuknya provinsi harapan masyarakat Buton ini. Saya berharap bahwa semoga perjuangan ini, perjuangan kawan-kawan memang semata-mata untuk mewujudkan cita-cita kita bersama mengembalikan kejayaan Buton dengan adanya Provinsi Kepulauan Buton.

Betapa panjang proses yang terus dilalui dalam mewujudkan pembentukan Provinsi Kepton. Awalnya terganjal pada wilayah cakupan, belum memenuhi persyaratan untuk mekar karena Kabupaten Bombana dan Kabupaten Muna tidak siap untuk bergabung.

Sekarang dengan lahirnya Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah maka tidak ada masalah lagi terkait wilayah cakupan. Tidak ada lagi persoalan nama, dari koja-koja Akhir tahun 2019 yang diselenggarakan oleh KNPI Kota Baubau di Metro Entertainment penulis berkesimpulan bahwa persoalan kajian dan segala bentuk administrasi lainnya Kepulauan Buton sudah siap. Jadi apalagi?, kalaupun ada kekuranagn pastilah masyarakat Buton siap untuk membenahi, tetapi berilah kepastian kapan Kepton akan mekar?.

Baca Juga :  Menelaah Persoalan Hukum Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton

Penulis menyadari betapa awamnya pemahaman ini terkait pemekaran provinsi Kepulauan Buton. Tetapi lagi-lagi semua bisa bicara tentang Kepulauan Buton.

Masih harus berapa tahun lagikah masyarakat Buton terus menanti? Disuatu koja-koja bersama teman yang menjadi pembahasan adalah Siapa yang akan jadi pemimpinya, kepala dinas atau jabatan lain?

Dalam hati berbisik lirih, kasihan sabangka (Teman). Masih terlalu dini jika kita sudah mendebat tentang itu, alangkah lebih elok jika kita berpikir apalagi yang perlu kita lakukan untuk mewujudkan Kepton?.

Penulis berpikir, semangat dan aksi-aksi kreatif menuju pemekaran Kepton harus terus digaungkan, soliditas harus terus terjaga, Dalam bahasa gaul sekarang, dikenal dengan istilah Jangan kasih kendor!!!. Seluruh komponen harus mengambil peran dalam mewujudkan pemekaran, yang punya jaringan ke pemerintah pusat silahkan melobi, kerja-kerja politik perlu dilakukan, yang ahli dalam menulis, silahkan menulis tentang Kepton.

Terlebih sekarang era digital, media sosial bisa dimanfaatkan secara positif dan produktif untuk memaksimalkan terwujudnya Provinsi Kepulauan Buton. Tidak adalagi waktu untuk saling menyalahkan, saling unjuk kehebatan, bahwa kalau bukan karena saya ini dan itu bla..bla, bukan lagi saatnya.

Pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota serta seluruh lapisan masyarakat yang tua sampai yang muda, mahasiswa, komunitas dan seluruhnya mari kita mengambil peran dalam memekarkan kepton. Banyak jalan menuju Roma, banyak peran positif yang bisa kita lakukan untuk menuju Kepton.

Dengan semangat tahun baru, mari kita berdoa dan berikhtiar mewujudkan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton. Jangan hanya semua orang bisa bicara tentang kepton, tapi perlu juga semua orang Berbuat untuk mewujudkan Kepton. Taudanimo yi sameakana mancuana “Bolimo Karo Somanamo Lipu”. (***)

Facebook Comments