Pemkot Sukabumi Belajar E-Planning di Baubau

La Ode Aswad

BAUBAU, Rubriksultra.com- Keberhasilan implementasi program E-Planning menjadikan Kota Baubau layak dijadikan tujuan studi banding. Terbukti, Pemerintah Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat menyambangi Kota Baubau untuk menambah ilmu terkait program itu.

Rombongan Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sukabumi pun diterima langsung Kepala Bappeda Kota Baubau, La Ode Aswad di kantornya, Kamis 30 Januari 2020.

- Advertisement -

Kepada awak media, La Ode Aswad mengatakan, Bappeda Kota Sukabumi datang ke Baubau ingin menambah atau berbagi pengalaman tentang E-Planning. Sebab memang Kota Baubau adalah salah satu peraih penghargaan perencanaan terbaik di Sultra pada 2019 lalu.

“Saya kira kita juga merasa tersanjung. Ternyata Kota Baubau dalam hal ini Bappeda Baubau sudah diperhitungkan oleh beberapa daerah lain di Indonesia yang juga sudah maju menurut kami,” katanya.

Mantan Asisten I Setda Baubau ini menjelaskan, Bappeda Kota Sukabumi menilai program E-Planning yang telah dikembangkan Kota Baubau sudah lebih baik. Fokus mereka adalah ingin menjajal soal integrasi program.

“Program E-Planning kita gagas dari tiga tahun terakhir, sedang mereka baru tahun lalu. Jadi kita dianggap sudah lebih baik,” katanya.

Selain E-Planing, Bappeda Kota Sukabumi juga menambah ilmu tentang pengelolaan dana kelurahan dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2021. Terkait dana kelurahan, Kota Baubau juga dianggap lebih baik dari daerah lain.

Khusus dana kelurahan, kata dia, memang anggarannya baru turun pada pertengahan tahun. Namun Pemerintah Kota Baubau telah mengantisipasi melalui Musrenbang dengan menampung seluruh usulan kelurahan diawal tahun.

“Sehingga begitu dananya turun langsung dikerjakan,” katanya.

Persoalan yang dihadapi tinggal Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan. Meskipun terbatas, tapi rata-rata SDM siap.

Baca Juga :  BPN Baubau Imbau Warga Olah Tanah usai Disertifikat

Bappeda Baubau juga terus memberikan dukungan dan mengawal pengusulan serta pengelolaan dana kelurahan. Sehingga program tepat sasaran sesuai amanat Permendagri 130 yakni terkait sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini adalah komitmen pemerintah dalam rangka penggunaan dana kelurahan sesuai sasaran dan ketentuan. Tentu dibutuhkan pendamping untuk memberi arah dan membantu asistensi kegiatan kelurahan sehingga tidak lari dari ketentuan,” katanya.

Ia pun berharap pendamping dapat bekerja maksimal membantu pihak kelurahan. Jangan justru menjadi terbalik. (adm)

Facebook Comments