KENDARI, Rubriksultra.com- Ngobrol Kinerja (Ngoki) gagasan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, La Ode Ahmad Pidana Balombo memasuki agenda keempat, Senin 20 Januari 2020.
Ngoki ke-Iv ini membahas tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam agenda ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Yusuf Mundu mengatakan, selaku instansi teknis, tugas pokok Bapenda semakin menantang. Dibutuhkan inovasi untuk melihat potensi-potensi pendapatan daerah di Sultra yang masih banyak belum terdeteksi.
“Contohnya pajak air permukaan yang belum optimal memberikan pendapatan daerah. Olehnya, Bapenda telah mensosilisasikan kepada para pengusaha tambang, industri, perhotelan berdasarkan Pergub No. 27 Tahun 2019 tentang Air Permukaan,” katanya.
Adapun aturan tarif air permukaan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Balai Wilayah Sungai, yaitu Rp. 500 perkilo liter. Sehingga Bapenda Sultra mendapatkan target pajak air permukaan dari 27 miliar naik menjadi 40 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Isma menambahkan, sejak berlakunya Perpres tentang insentif, maka setiap OPD (23 OPD) wajib membuat Surat Keputusan (SK) penetapan target dan SK penerima Iisentif yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur
“Besaran penerimaan insentif sebesar tiga persen dari penetapan target. Sehingga ketika perencana membuat anggaran untuk penerimaan insentif agar tidak melebihi penetapan target,” katanya. (adm)