Roni Muhtar: Kita tak Larang Siapapun Cari Rezeki di Baubau

Sekda Baubau, Dr Roni Muhtar saat meninjau langsung pasar Wameo, Rabu 22 Januari 2020. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Dr Roni Muhtar menanggapi keluhan sejumlah pedagang ikan dari luar kota yang tidak diberikan akses di pasar Wameo.

“Jadi saya luruskan, ini adalah persepsi yang salah. Pemkot Baubau tidak pernah membatasi siapapun yang berjualan, yang mencari rejeki di Baubau. Siapapun, asal sesuai dengan aturannya,” kata Dr Roni Muhtar saat meninjau langsung pasar Wameo, Rabu 22 Januari 2020.

- Advertisement -

Olehnya, bila berkembang informasi bahwa pedagang luar kota tidak dibukakan ruang, maka informasi itu tidaklah benar.

“Boleh dicek, khan banyak penjual dari luar Baubau itu. Dibukakan ruang disini, sepanjang sesuai mekanisme,” katanya.

Kata dia, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo dikhususkan kepada pedagang ikan luar kota untuk melelang dan menimbang ikan hasil tangkapannya. Tentunya ikan yang didatangkan dari luar kota dalam partai besar.

“Kalau pengecer ya memang harus pengecer. Jangan sudah nelayan yang menjual dalam partai besar terus kemudian menjadi makelar dan juga sekaligus menjadi pengecer. Habislah itu fungsi,” katanya.

Kondisi ini, kata dia, bukannya tidak dibenarkan. Ia menilai bisa saja asal sesuai dengan mekanisme.

“Sepanjang dia ikuti mekanisme dan kalau dia kuat mengapa tidak, kita tidak melarang siapapun. Namun sebisanya, beberapa fungsi itu (Penjual partai besar, makelar dan pengecer) dibagi kepada lainnya agar merata,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Kejari Baubau Awasi Proyek Malam Runway Bandara Betoambari