RPJMD Buteng Direvisi

Bupati Buteng, H. Samahuddin menyerahkan dokumen rancangan awal perubahan RPJMD yang diterima langsung Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto di ruang sidang kantor DPRD Buteng, Senin 27 Januari 2020. (FOTO ISTIMEWA)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun 2017-2022 direvisi. Dokumen rancangan awal perubahan diserahkan Bupati Buteng, H. Samahuddin dan diterima Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto di ruang sidang kantor DPRD Buteng, Senin 27 Januari 2020.

Bupati Buteng, H. Samahuddin mengatakan, perubahan RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah. Penyusunannya tentu berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

- Advertisement -

Selain itu, memperhatikan Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD Provinsi Sultra, serta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Buteng.

Kata dia, RPJMD berperan sebagai acuan dasar dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah. Memuat kebijakan kepala daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan lintas perangkat daerah, program kewajiban yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam rangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.

Sesuai hasil pengendalian evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Buteng tentang pencapaian program-program pemerintah daerah yang telah dilakukan. Maka diperlukan penyesuaian terhadap substasi RPJMD.

“Disana ada kebijakan tahunan sebagai pedoman penyusunan RKPD, sehingga prioritas pembangunan dapat terukur dan memiliki arah dan tujuan menjadi lebih jelas,” katanya.

Ia berharap besar revisi RPJMD ini dapay memenuhi seluruh aspirasi masayarakat. Terlebih bisa menyelesaiakan berbagai macam persoalan yang ada.

“Utamanya disisa dua tahun kepemimpinan kami,” kata Samahuddin. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ada 20 Koperasi "Siluman" di Buteng