Kelurahan Mokoau Kendari Masuk Kawasan Rawan Narkoba

KENDARI, Rubriksultra.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggencarkan upaya untuk memetakan kawasan rawan narkoba. Salah satunya di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Sedikitnya lima petugas yang terdiri dari Hj.Harmawati, M, Yuyun yulianti, Artyn Souhara, Melis.Y.Lebo, dan Nadari mengunjungi langsung Kelurahan Mokoau, Selasa 11 Februari 2020.

- Advertisement -

Kunjungan ini menindaklanjuti
Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor : Sprin/136/I/KA/PM.01.00/2020/BNNP tanggal 6 Februari 2020 perihal panitia kegiatan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di Kelurahan Mokoau.

Tujuan kegiatan sebagai upaya intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba. Selain itu sebagai ajang pengumpulan data melalui serangkaian kegiatan FGD, pencatatan, pengamatan dan wawancara sebagai informasi.

Lurah Mokoau bersama Kabid P2M BNNP Sultra dan Kasie Dayamas dalam pertemuan itu membahas beberaoa masalahyang ada di Kelurahan Mokoau. Khususnya kasus kejahatan narkoba, kasus kriminal umum, data penduduk dan juga kelurahan yang berada dalam kawasan rawan narkoba.

Dari pertemuan bersama Sekertaris Lurah ditemukan Kelurahan Mokoau khususnya kasus narkoba masih ada anak sekolah yang menghisap Lem Fox dan bensin. Olehnya perlu adanya pengawasan dari orang tua dan pemerintah Kota Kendari. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Bertambah Tujuh Orang, Total 131 Pasien Sembuh dari Covid-19 di Sultra