Baubau Keciprat DAK Rp 13 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Andi Hamzah Machmud, S.Sos.,M.Si

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau mendapat porsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 senilai Rp 13 miliar. Anggaran ini diperuntukan untuk peningkatan jalan di Kota Baubau.

Kepala PUPR Baubau, Andi Hamzah.M mengatakan, terdapat dua lokasi peningkatan jalan yang dibiayai dari DAK tersebut. Diantaranya kawasan Padangkuku dan jalan lingkar.

- Advertisement -

“Dua saja itu,” kata Andi Hamzah.M ditemui di kantor DPRD Baubau, baru-baru ini.

Namun Ia tak merinci berapa panjang lintasan jalan yang ditingkatkan. Sebab saat ini masih dalam proses perencanaan.

“Kalau persolan panjangnya itu belum bisa kita pastikan karena harus melalui perencanaan dari konsultan. Itu sementara dalam proses,” katanya.

Andi Hamzah memastikan pekerjaan akan dimulai pada April atau Mei mendatang. Ia menargetkan pekerjaan tuntas pada Oktober.

“Jadi 2020, semua infrastruktur di PU akan tuntas Oktober. Saya akan upayakan semaksimal mungkin dan saat ini semua dalam proses perencanaan. Paling lambat perencanaan selesai akhir Maret dan April sudah bisa tayang,” katanya.

Mantan Sekretaris Bappeda Kota Baubau ini menyebut bila DAK 2020 ini menurun dibanding 2019 lalu. Terdapat beberapa faktor sehingga DAK ini menurun.

Pertama, kata dia, Kota Baubau tak mendapat DAK air minum pada 2020 ini. Oleh pemerintah pusat, Kota Baubau dianggap sudah memenuhi ambang batas diatas 80 persen.

“Artinya pusat melihat masih banyak daerah yang masih membutuhkan. Itu yang membuat sedikit ada perubahan terkait dengan dana alokasi kita,” katanya.

Kedua, terkait sumber daya air. Kota Baubau juga tidak mendapat alokasi.

“Kita juga tidak dapat karena ada beberapa administrasi kita dengan provinsi yang belum tuntas dan masih menjadi kewenangan provinsi. Makanya kita tidak punya kewenangan untuk mengusulkan anggaran,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Pasutri di Baubau, Handphone Korban Juga Digasak

Andi Hamzah mengaku akan terus berupaya mendongrak DAK ini. Pihaknya sudah memasukan rancangan peraturan pemerintah terkait perencanaan sumber daya air ini.

“Moga kita diberikan kewenangan. Tahun 2021 kita akan usulkan dan menunggu SK dari kementerian. Mudah-mudahan pada 2021 nanti, saya tidak memastikan ya tapi saya bisa bayangkan akan lebih besar DAK kita,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments