Aktivitas Bongkar Muat Mobil Ekspedisi di Wakatobi Diperketat

Hariadin

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wakatobi sepakat memperketat aktivitas bongkar muat mobil ekpedisi. Tujuannya untuk mengantisipasi kecelakan lalu lintas.

Kesepakatan ini juga telah disetujui pihak ekspedisi yang melakukan aktivitas bongkar muat di sejumlah ruas jalan dalam kota Wangi-wangi.

- Advertisement -

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi, Hariadin mengungkapkan, kesepakatan yang dibangun itu didasari atas keselamatan pengguna jalan baik itu pengendara kenderaan roda dua, roda empat serta pejalan kaki.

“Ruas jalan dalam kota ini sangat sempit. Belum lagi mobil besar milik ekspedisi yang menggunakan setengah badan jalan untuk beraktivitas bongkar muatan. Ini sangat berbahaya karena rawan lakalantas,” ungkap Hariadin di Wangi-wangi, Senin 24 Februari 2020.

Dalam kesepakatan itu, mobil-mobil besar pengangkut barang ekspedisi diharuskan untuk beraktivitas di jam yang telah ditentukan. Jika kedapatan melanggar kesepakatan, maka pihak Satlantas Polres Wakatobi langsung melakukan penindakan.

“Dalam kesepakatan tiga pihak tersebut, sopir mobil yang mewakili pihak ekspedisi wajib mengantar muatan untuk melakukan bongkar muatan di atas jam 10 malam. Karena di jam tersebut, pengendara mulai tampak sepi. Jika ditemukan melanggar maka Satlantas Polres Wakatobi langsung melakukan penindakan alias tilang,” tegas Hariadin.

Kata Hariadin, mobil ekspedisi yang tiba di Wakatobi dengan menggunakan kapal penyebrangan Fery. Terlebih dahulu harus memarkir kendaraannya di areal pelabuhan fery. Sambil menunggu waktu yang disepakati untuk mengantar barang muatan.

“Kapal Fery tiba di Wakatobi sekitar pukul 16.30 Wita. Maka harus memarkir dulu kendaraannya di areal pelabuhan. Begitu juga setelah melakukan bongkar muatan, mobil ekspedisi harus kembali ke areal pelabuhan untuk menunggu jadwal keberangkatan kapal Fery besok paginya,” ujar Hariadin.

Baca Juga :  Pemkab Wakatobi Siapkan Rp 4,4 Milyar Lawan Corona

Hariadin menghimbau kepada pemilik barang yang menggunakan jasa ekspedisi untuk memakluminya demi menghindari lakalantas.

“Sekiranya barang pesanan di mobil ekspedisi ingin segera dibongkar, maka harus menjemputnya di areal pelabuhan fery dengan menggunakan mobil pickup atau sejenisnya,” pintanya. (adm)

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments