BNNP Sultra Petakan Kawasan Rawan Narkoba di Kendari

KENDARI, Rubriksultra.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan
pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di perkotaan. Pemetaan difokuskan di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin 10 Februari 2020.

Pemetaan ini berdasarkan surat perintah Kepala BNNP Sultra Nomor : Sprin/237/I/KA/PM.01.00/2020/BNNP Tanggal 7 Februari 2020 perihal panitia kegiatan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba.

- Advertisement -

Ada lima petugas yang diterjunkan dalam kegiatan ini. Mereka diantaranya Hj.Harmawati, Yuyun Yulianti, Artyn Souhara, Melis.Y.Lebo, dan Nadari.

Kabid P2M BNNP Sultra, Kasie Dayamas memulai pertemuan dengan Camat Kambu dengan membahas masalah yang ada di Kecamatan Kambu. Khususnya kasus kejahatan narkoba, kasus kriminal umum, data penduduk dan juga kelurahan yang berada dalam kawasan rawan narkoba.

Pemetaan ini untuk memudahkan pengumpulan data melalui serangkaian kegiatan FGD, pencatatan, pengamatan dan wawancara sebagai informasi. Dengan begitu upaya intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang telah teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba lebih mudah dilakukan.

Dari hasil pertemuan diperoleh tiga kelurahan yang berpotensi rawan narkoba yang akan dikunjungi. Diantaranya Kelurahan Kambu, Kelurahan Lalolara dan Kelurahan Mokoau. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pj. Gubernur Sultra Dianugerahi Gelar Adat "Kolakino Liwu Pancana"