Dinilai tak Adil Perlakukan Umar Samiun, Zulkifli Hasan Diminta Tidak Lagi Mencalonkan Diri

Wakil Ketua DPW PAN Sultra, La Ode Mutanafas

KENDARI, Rubriksultra.com – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dinilai tidak pantas lagi menjabat sebagai ketua umum. Mantan Ketua MPR itu dinilai tidak adil memperlakukan kader.

Wakil Ketua DPW PAN Sultra, La Ode Mutanafas mengatakan, salah satu bentuk ketidakadilan Zulkifli Hasan karena yang bersangkutan dianggap tidak adil memperlakukan mantan Ketua DPW PAN Sultra, Samsu Umar Abdul Samiun.

- Advertisement -

Umar Samiun, sapaan akrabnya, diberhentikan oleh Zulkifli Hasan tanpa melalui proses diinternal PAN. Bahkan, Umar Samiun diberhentikan dari jabatan Ketua DPW PAN saat Zulkifli masih berada di bandara.

Saat itu, mantan Bupati Buton itu diberhentikan karena sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPD PAN Buton tiga periode itu tersangkut dugaan penyuapan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Parahnya, perlakuan Zulkifli Hasan berbeda terhadap Sekretaris DPW PAN Sultra Adiyatma Dwi Putra (ADP). Meski ADP sudah ditahan di Lapas Kendari karena tersangkut dugaan korupsi yang diusut KPK, mantan Wali Kota Kendari itu belum juga diberhentikan.

“Umar Samiun baru ditetapkan tersangka langsung diberhentikan. Sementara ADP sampai saat ini sudah ditahan dan sudah berkekuatan hukum tetap karena sudah divonis, belum juga diberhentikan dari Sekretaris DPW PAN Sultra dan Ketua Barisan Muda PAN Sultra,” tegas La Ode Mutanafas saat dihubungi via telepon selularnya, Minggu 9 Februari 2020.

Mutanafas mengaku sangat menyayangkan hal itu. Pasalnya, Umar Samiun adalah salah satu kader terbaik PAN dan cukup memberikan kontribusi besar atas kemajuan PAN di Sultra.

“Kalau soal komitmen Umar Samiun membesarkan PAN, tidak perlu diragukan lagi. Karena sampai hari ini, Umar Samiun masih ‘berdarah’ PAN,” tandasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Sultra Perkuat Kordinasi Daerah

Memang, lanjut Mutanafas, untuk memberhentikan ADP ada proses yang harus dilewati. Salah satunya diawali dengan rapat internal DPW PAN dan mengusulkan pemberhentian ADP ke DPP. Namun sampai saat ini, dimasa kepemimpinan Abdurrahman Saleh sebagai Ketua DPW PAN Sultra, hal itu belum juga dilakukan.

Seharusnya, tambah Mutanafas, DPP langsung mengambilalih proses pemberhentian ADP. Pasalnya, ADP sudah lama ditahan dan tidak lagi menjalankan tugas-tugas partai.

“Tapi ini tidak dilakukan. PAN ini seperti milik kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya.

Makanya, jelang Kongres PAN yang akan digelar pada tanggal 10-12 Februari 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara, mantan Anggota DPRD Sultra itu meminta agar Zulkifli Hasan tidak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum DPP PAN. Pasalnya, dia dianggap sudah tidak layak lagi memimpin PAN. (adm)

Facebook Comments