Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sultra Capai 124 Kasus

ILUSTRASI (FOTO INT)

KENDARI, Rubriksultra.com- Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya masih cukup tinggi. Dilaporkan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tercatat sebanyak 124 kasus.

Laporan ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Provinsi Sultra, Andi Tenri Rawe Silondae saat giat Ngobrol Kinerja (Ngoki) yang dipimpin Pj Sekda Sultra, La Ode Ahmad Pidana Balombo di kantor DP3A-PPKB Sultra, Rabu 26 Februari 2020.

- Advertisement -

124 kasus ini dilaporkan sebanyak 97 kasus melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), dan 27 kasus melalui laporan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kata dia, kekerasan terhadap anak yang paling banyak terjadi yakni di Kabupaten Konawe. Jumlah laporan yang diterima sebanyak 19 Kasus.

19 kasus kekerasan terhadap anak ini terdiri dari empat kasus anak laki-laki dan 15 kasus anak perempuan.

Disusul Kota Kendari dengan 18 kasus. Meliputi empat kasus pada anak laki-laki dan 14 kasus anak perempuan.

Sedang kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di Kota Kendari. Jumlahnya 11 kasus.

Kemudian disusul Kabupaten Konawe dengan tujuh kasus, dan Kota Baubau enam kasus.

“Jenis kekerasan yang dialami psikis, fisik, pelecehan seksual, eksploitasi dan penelantaran,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Gugus Tugas Covid-19 Sultra Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Isu Menyesatkan