Perkuat Pengelolaan Data dan Informasi Publik, Bawaslu Baubau Gandeng Kominfo dan PWI

Komisioner, narasumber dan staf Bawaslu Baubau berpose bersama usai giat pelatihan pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik kepada staf di kantor Bawaslu Baubau, Kamis 27 Februari 2020. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau menggelar pelatihan pengelolaan pelayanan data dan informasi publik kepada staf di kantor Bawaslu Baubau, Kamis 27 Februari 2020.

Pelatihan kepada staf Bawaslu ini menghadirkan dua narasumber. Diantaranya, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan e-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Baubau, Dr Hamzah Palaloi dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau, La Ode Aswarlin.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Baubau, Azan Sihidi sangat mengapresiasi kesediaan dua narasumber yang meluangkan waktu memberikan penguatan kepada staf Bawaslu. Ia menilai kedua narasumber sangat berkompeten di bidangnya masing-masing.

Kata dia, banyak pencerahan yang diperoleh baik komisioner terlebih staf dalam melakukan pengolahan dan pelayanan data sekaligus penyajian informasi kepada publik.

“Terus terang kami sangat tercerahkan dengan adanya pelatihan ini. Terlebih staf karena pelatihan ini diperuntukan untuk mereka dalam rangka bagaimana mengelola data dan kemudian menyampaikannya ke publik,” katanya.

Poin penting yang dapat dipetik dari paparan kedua narasumber, diantaranya keakuratan data. Data sebisanya harus linear antara satu lembaga dengan lembaga pemerintah lainnya.

Data ini tidak serta merta dilempar begitu saja kepada publik. Namun perlu dilakukan pengolahan terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kedua mengenai informasi publik. Informasi dipilah menjadi dua bagian, yakni informasi yang serta merta harus disampaikan ke publik dan informasi yang dikecualikan.

“Ini sangat penting bagi kami, karena Bawaslu memiliki produk hukum. Produk ini harus dipastikan keakuratan datanya. Data ini juga bukan hanya disajikan begitu saja, tapi harus dianalisa dan dipilah, mana yang bisa tersampaikan ke publik dan mana yang dikecualikan,” katanya.

Ia pun bersyukur bisa mendapat pencerahan terkait pengelolaan data dan informasi publik ini. Paling tidak, kata dia, staf Bawaslu Baubau semakin lebih paham terkait data dan informasi.

Baca Juga :  Monianse Evaluasi Predikat Baubau Kurang Inovatif pada IID Kemendagri

“Disini kami lebih paham lagi. Kalaupun informasi itu bisa dipubliksasikan, tentu juga punya mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Azan menambahkan, kegiatan seperti ini tak menutup kemungkinan akan terus dilakukan. Sebab kegiatan ini serentak dilakukan di 17 kabupaten kota sesuai arahan Bawaslu Provinsi Sultra. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments