Rencana Pembagian Los Pasar Sentral Mandati Wakatobi Tuai Polemik

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Wakatobi, H. Halimuddin Adam angkat bicara soal beredarnya informasi rencana pembagian los pasar sentral Mandati.

H. Halimuddin Adam meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi untuk mendengar keinginan masyarakat pedagang yang telah lama berjualan di lokasi itu sebelum direhabilitasi.

- Advertisement -

Pernyataan mantan Ketua Kadin Wakatobi ini merupakan sebuah bentuk klarifikasi. Sebelumnya, beredar informasi jika dinas terkait lebih memprioritaskan pedagang baru ketimbang pedagang awal yang menempati los bangunan pasar yang akan segera dioperasikan itu.

“Kalau pembagian los itu nanti memprioritaskan penjual yang menempati lebih awal, saya pikir itu sudah standar dan sesuai keinginan masyarakat,” ungkap H. Halimuddin Adam.

Kata dia, pembangunan pasar memang demi kemajuan daerah. Namun bukan berarti masyarakat yang menempati los sejak awal langsung dilupakan tapi harus diprioritaskan sesuai penempatan awal.

“Kalau kita mau bicara perekonomian daerah, hari demi hari perkembangan dan pertumbuhan ekonomi pasti akan terjadi. Sehingga peminat pasar akan bertambah. Tapi lagi-lagi bahwa penjual awal yang menempati los tidak bisa dikebiri hak-haknya. Karena selama menempati los itu, kewajiban-kewajibannya selalu dituntaskan,” tegasnya.

Dikatakan, bila pemerintah menginginkan kondisi daerah yang aman maka pemilik los sejak awal harus diprioritaskan. Jika tidak maka akan menjadi bibit konflik.

“Harusnya prioritaskan untuk pemilik awal, nanti ada kelebihan los baru kasihkan ke penjual baru. Itu solusi jika daerah ini ingin aman,” pintanya.

Ia pun berharap agar Pemkab Wakatobi tidak memaksakan perubahan bangunan pasar yang ada. Namun harus melakukan pembangunan di tempat baru, sehingga masyarakat pelaku pasar yang baru bisa terakomodir.

“Perubahan pembangunan pasar jangan dijadikan bahan rebutan masyarakat yang pada akhirnya menjadi bibit konflik. Pembagian los pasar sentral Mandati jangan menimbulkan kisruh ditengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Wakatobi Resah Tanahnya Dikuasai Negara Bila Daftar PTSL

Dia menambahkan, penjual yang menempati los sejak awal sudah menyadari bahwa kapasitasnya hanya sebatas hak pakai. Kepemilikan dan pengelolaan adalah hak pemerintah.

“Tapi kehadiran pemerintah tak boleh membuat gaduh ditengah masyarakat,” tutupnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Wakatobi, Safiudin mengatakan bila pembagian los pasar sentral Mandati akan dilangsungkan dalam waktu yang tidak lama lagi.

“Insya Allah Pak, kami juga ingin secepatnya. Teman-teman di UPTD lagi mensket kesesuaian tempat jualan lama dengan yang baru,” ucap Safiudin melalui pesan singkat via WhatApp saat dimintai tanggap polemik pembagian los pasar Mandati, Kamis 20 Februari 2020.

Saat ditanya apakah ada jaminan bagi penjual yang menempati dari awal, Saiudin mengaku jika proses pembagian los sudah dikoordinasikan dengan pihak DPRD.

“Sudah selesai prosesnya lewat rapat di DPRD,” jawab Safiudin singkat. (adm)

Peliput: Kurniawati

Facebook Comments