PASARWAJO, Rubriksultra.com- 190 sekolah negeri di Kabupaten Buton berganti nama atau nomenklatur. Mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin merinci 190 sekolah negeri tersebut. Terdiri dari 23 TK, 119 SD dan 48 SMP.
“Sekolah swasta tidak termasuk didalam perubahan nomenklatur atau nama ini,” kata Harmin.
Harmin mengatakan ke-190 sekolah tersebut sebelumnya memiliki nama lokal dari daerah masing-masing. Setelah perubahan, nomenklatur sekolah identik menggunakan nama Buton.
“Misalnya SD Negeri 1 Pasarwajo yang berada di Pasarwajo, berganti menjadi SD Negeri 1 Buton,” katanya.
Tujuan perubahan nomenklatur ini untuk menyeragamkan nama sekolah. Selain itu, untuk memudahkan mengetahui jumlah sekolah yang telah berdiri di Kabupaten Buton.
Perubahan nomenklatur merunut dari tahun berdiri sekolah sampai kepada sekolah yang baru berdiri. Misalnya SMP Negeri 1 Pasarwajo yang paling lama berdiri diganti menjadi SMP Negeri 1 Buton, dan begitu seterusnya.
Harmin menjelaskan, perubahan atau pergantian nama 190 sekolah tersebut sudah mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2019-2020.
SK perubahan nomenklatur sudah dikirimkan ke masing-masing kepala sekolah. Sekaligus meminta kepala sekolah untuk merubah segala dokumen administrasi dapodik mengikuti nama sekolah barunya.
Adapun perubahan nomeklatur ini termuat dalam tiga SK. Diantaranya, Keputusan Bupati Buton nomor 357 tahun 2019 tentang perubahan nomenklatur TK Negeri, nomor 355 tahun 2019 tentang perubahan nomenklatur SD Negeri, dan nomor 356 tentang perubahan nomenklatur SMP Negeri. (adm)
Penulis : Afrizal