Tidak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Buteng Dihentikan

Kombes Pol Ibrahim Tompo

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin dihentikan. Penyelidikan dihentikan lantaran kasus ini tak memiliki cukup bukti.

Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/ 439/XI/2019/ SPKT, tanggal 30 November 2019 tentang tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menggunakan surat palsu.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, bila pihaknya telah melakukan lidik pendalam atas kasus ini. Sejumlah saksi dan bukti sudah dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terlapor dan juga dikaitkan dengan barang bukti surat, kata dia, mahasiswa atas nama Samahuddin adalah benar mahasiswa STIM LPI Makassar.

Penyidik juga telah memeriksa berbagai pihak dengan melihat data, berkas administrasi dan keterangan-keterangan dari pihak-pihak yang kompeten dan instansi yang berwenang dengan kaitan aktifitas kemahasiswaan.

“Hasilnya sangat relevan dengan bukti-bukti administrasi dan didukung saksi-saksi bahwa yang bersangkutan melaksanakan kuliah sejak tahun 2003/2004, dan lulus hingga tahun 2011,” katanya.

Ijazah juga dikeluarkan oleh lembaga kompeten serta registrasi administrasi oleh pejabat berwenang dan sah.

“Dengan demikian penyidik berkesimpulan bahwa laporan ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana tidak terpenuhi unsur Pasal 263 KUHP sehingga proses tersebut dihentikan penyelidikannya (SP2HP.A.2),” katanya.

Adapun fakta-fakta yang terungkap dalam gelar perkara yakni unsur Pasal 263 KUHP tidak terpenuhi dan hasil gelar perkara eksternal sependapat untuk menghentikan proses penyelidikannya dengan alasan hukum tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada terlapor.

“Perkembangan hasil gelar perkara eksternal kepada pelapor melalui SP2HP A.2 dan ditembuskan kepada para pihak,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Nama Ketua DPRD Buteng Sudah Ada Ditangan Samahuddin