BAUBAU, Rubriksultra.com- Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kota Baubau per 24 Maret 2020 sebanyak 480 orang menjadi yang tertinggi di Sultra. Pemantauan ekstra ketat pun dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Dr Wahyu mengatakan, 480 ODP yang tercatat ini tersebar di delapan kecamatan yang ada. Rata-rata mereka baru pulang dari daerah yang terinfeksi Corona.
“Warga masuk kategori ODP apabila baru dari daerah terinfeksi. Tapi ingat, ODP ini adalah orang sehat ya, dia belum menunjukkan gejala Covid-19,” kata Dr Wahyu melalui sambungan telepon selulernya, Rabu 25 Maret 2020.
Meski menjadi yang tertinggi, Dr Wahyu meminta masyarakat untuk tidak panik. Tetap tenang untuk menanggulangi bersama penularan virus mematikan ini.
Dr Wahyu menjelaskan, tingginya ODP di Baubau menandakan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Baubau bekerja maksimal. Sehingga tidak ada satupun yang lolos dari pantauan.
“Jadi 480 ODP ini kita pantau dengan ketat saat ini. Seluruh petugas puskesmas disiagakan untuk memantau perkembangannya,” katanya.
Berdasarkan prosedur yang ada, para warga yang masuk status ODP ini diharuskan menjalani program karantina selama 14 hari. Selama proses karantina, perkembangan kesehatan akan dipantau petugas setiap saat.
“Jadi ada namanya petugas survelains di tiap puskesmas untuk memantau. Setiap ODP dipastikan alamatnya termasuk nomor kontaknya. Setiap saat ODP ini dicek baik langsung maupun melalui nomor kontak itu,” katanya.
Bila dalam proses karantina, terdapat gejala seperti flu, batuk, dan demam, maka ODP diharapkan segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat. Sehingga penanganan akan cepat ditindaklanjuti.
Sejauh ini, kata dia, baru satu ODP yang ditingkatkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun pasien ini dinyatakan negatif corona.
“Pasien tersebut sempat dirawat di RS Siloam Buton pada Minggu, 22 Maret lalu. Tapi saat ini sudah membaik dan sudah dipulangkan. Baru itu PDP kita,” katanya.
Sejauh ini pula, lanjut Dr Wahyu, sudah ada 11 ODP yang selesai masa karantinanya. Selama masa karantina, tidak ada gejala yang timbul.
“Nah, bila sudah selesai maka status ODP dicabut. Tapi tidak bisa dihilangkan dari jumlah 480 ODP tadi, tapi masuk dalam kolom lain bahwasanya masa karantinanya sudah selesai. Begitu bahasa datanya, jadi ODP ini bisa terus bertambah, tapi yang selesai masa karantina juga akan bertambah,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan diri. Tingkatkan pola hidup sehat dan menjaga jarak satu sama lain sesuai prosedur social distancing yang selalu digaungkan pemerintah. (adm)
Penulis : Sukri Arianto