ODP di Buton Bertambah Jadi 284 Orang

ILUSTRASI (FOTO INT)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Jumlah warga Kabupaten Buton yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 bertambah. Hingga Selasa, 24 Maret 2020, tercatat sudah 284 warga masuk kategori ODP yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada.

“Update perkembangan ODP di Kabupaten Buton hingga hari ini pukul 06.00 Wita, mencapai 284 orang,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Buton, Wa Ode Kiana Fardiah, dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 24 Maret 2020.

- Advertisement -

Dari data tersebut, kata Wa Ode Kiana Fardiah, jumlah yang masuk dalam pemantauan khusus mengalami penambahan. Dari sembilan warga yang tercatat pada Minggu 22 Maret 2020, saat ini menjadi 21 orang.

“Jumlah pantauan khusus ini yaitu ODP yang mengalami gejala batuk dan flu. Mereka diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat,” katanya.

Ia menjelaskan, warga Buton yang di kategorikan ODP ini merupakan warga yang telah melakukan perjalanan dari daerah penularan virus Corona. Baik kondisinya sehat maupun sakit.

“Ada yang dari Jakarta, Kendari, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar. Ada juga yang dari Malaysia,” katanya.

Saat masuk di Kabupaten Buton mereka yang dari luar daerah ini di screaning terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan dan suhu tubuhnya.

Kemudian mereka diberikan protokol tata cara terkait kewajiban melaksanakan isolasi diri selama 14 hari di rumah.

“Kami minta patuhi protokol isolasi diri dirumah ini, guna menghindari paparan virus Corona,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam kewajiban isolasi diri di rumah, para ODP dibekali dengan multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu 22 Maret 2020 lalu, jumlah ODP di Kabupaten Buton mencapi 197 orang. Dari data yang ada, terjadi penambahan sebanyak 87 orang dalam kurun waktu dua hari hingga Selasa, 24 Maret 2020. (adm)

Baca Juga :  Festival Budaya Tua Buton Dipastikan Makin Semarak

Penulis : Afrizal

Facebook Comments