ODP di Buton Tinggal 27 Orang

Wa Ode Kiana Fardiah

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton kembali merilis data terbaru pemantauan kasus Covid 19 di wilayahnya. Terbaru, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Buton tinggal 27 orang.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Buton, Wa Ode Kiana Fardiah mengatakan, tercatat ada 794 warga dari daerah terinfeksi yang datang di Kabupaten Buton hingga pukul hingga pukul 06.00 Wita, Sabtu 28 Maret 2020.

- Advertisement -

Jumlah ini merupakan akumulasi sejak penginputan data dilakukan pihaknya. Dari hasil pantauan, 688 warga yang dinyatakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Mereka dinyatakan OTG setelah melalui tahapan screaning dan pemeriksaan kesehatan,” kata Wa Ode Kiana Faridah, melalui Whatsappnya.

Meski tanpa gejala, namun semua pendatang diberi multivitamin sebagai penambah daya tahan tubuh. Termasuk diminta untuk melakukan isolasi dirumah selama 14 hari, serta menjaga jarak, baik dengan masyarakat umum maupun dengan keluarga dirumah.

Dia menjelaskan, kategori yang dinyatakan ODP adalah mereka yang mengalami demam diatas 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam, gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan atau batuk.

Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi positif Covid 19.

Wa Ode Kiana Fardiah mengatakan, sejauh ini sudah ada 79 orang OTG sekaligus ODP yang sudah bebas pengawasan setelah melalui masa isolasi 14 hari. Ia mengaku semua ODP ini pengawasannya lewat kunjungan rumah

Ia pun tak bisa memastikan bila semua ODP negatif Covid-19, sebab harus ada pemeriksaan laboratorium. Namun pengawasan ini sebagai bentuk pencegahan dengan mengidentifikasi gejala Covid 19.

Kata dia, untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect maupun kasus Positif virus corona di Kabupaten Buton masih zero.

Baca Juga :  Pekerjaan Tujuh Unit MCK Program TMMD di Buton Capai 80 Persen

“Data ini sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.

Dia berharap bagi warga yang usai melakukan perjalanan daerah positif Corona agar mematuhi protokol isolasi diri di rumah selama 14 hari. Bagi warga lokal yang tidak atau belum keluar daerah agar melakukan social maupun phsycal distance, serta melakukan pola hidup sehat.

“Semua ini untuk mencegah penularan virus Corona,” katanya. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments