TPP ASN Buton Cair Maret Ini

La Ode Zilfar Djafar

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton boleh tersenyum lebar. Pasalnya pada 2020 ini, ASN akan mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dicairkan mulai Maret ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Laode Dzilfar Djafar mengatakan, pemberian TPP berdasarkan PP No 12 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah. PP tersebut telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2020 tentang TPP ASN lingkup Pemkab Buton.

- Advertisement -

“Pemberian TPP ini setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Mendagri,” ujar La Ode Dzilfar Djafar ketika membuka sosialisasi pemberian TPP di aula kantor Bupati Buton, Senin 2 Maret 2020.

Kata dia, TPP merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam. Tujuan utamanya untuk meningkatkan disiplin, motivasi dan kinerja ASN.

Pemberian TPP kepada ASN juga didasarkan pada pertimbangan obyektif, beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelanggkaan profesi dan pertimbangan obyektif lainnya sepanjang diamanatkan Undang-undang.

La Ode Dzilfar Djafar menjelaskan, penentuan besaran TPP didasarkan pada beberapa parameter yang ditentukan dalam PP. Diantaranya, parameter kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal daerah melalui pendapatan daerah, indeks kemahalan kontruksi, dan indeks penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Indeks penyelenggaran pemerintahan daerah ini meliputi opini laporan keuangan, LPPD, kematangan penataan perangkat daerah,indeks inovasi daerah, prestasi kerja pemda, rasio belanja perjalanan dinas dan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan keempat faktor tersebut menjadi penentu tinggi rendahnya besaran TPP yang ditetapkan. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi kunci utama terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum juga ASN pada khususnya.

“Saya mengajak kita semua untuk bekerja lebih profesional lagi dan jaga integritas sebagai seorang ASN,”ujar dia lagi.

Baca Juga :  Umar Samiun Bagi Sembako Seluruh Keluarga Tiga Desa di Kapontori

Pemberian TPP kepada ASN, tambahnya, setiap bulan menggunakan indikator yang terukur baik melalui produktifitas dan didiplin kerja. Dalam pelaksanaan nantinya akan dilakukan pengurangan bahkan pemotongan TPP jika ASN dinilai kurang produktif dan disiplin dalam melaksanakn tugas dan fungsinya.

“Taati ketentuan sesuai jam kerja. Saya berharap kepada seluruh ASN untuk dapat lebih meningkatkan disiplin, motivasi dan kinerja sehinga dapat memajukan daerah yang kita cintai,” harapnya. (adm)

Penulis : Afrizal

Facebook Comments