PASARWAJO, Rubriksultra.com – Sebanyak 197 warga di Kabupaten Buton masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Jumlah tersebut tersebar di tujuh Kecamatan di Kabupaten Buton.
“Data sampai pukul 06.00 Wita hari ini ada 197 orang ODP. Data ini mulai diinput sejak pembentukan satgas penanganan virus Corona dan diperbaharui tiap harinya,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Buton, Wa Ode Kiana Fardiah via telepon selulernya, Minggu 22 Maret 2020.
Mereka yang masuk dalam daftar pantauan rata-rata baru saja melakukan perjalanan ke luar daerah. “Ada yang dari Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan dari Kendari,” tambahnya.
Dari data tersebut, terdapat sembilan warga yang masuk dalam pemantauan khusus. Sebab menunjukan gejala, batuk di sertai pilek dan satu diantaranya dideteksi mengalami demam.
“Terakhir itu pada Sabtu, 21 Maret kemarin total ada 75 mahasiswa dari Kendari. 61 orang lewat laut dan 14 lainnya lewat darat. Dari jumlah itu, ada sembilan orang dipantau secara khusus,” katanya.
Kata dia, para ODP diwajibkan untuk melakukan isolisi diri di rumah sendiri selama 14 hari. Selama masa isolasi ini, mereka telah dibekali multivitamin dan akan terus dipantau.
Meski begitu masyarakat tidak perlu panik. Kata Wa Ode Kiana Fardiah, ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut.
Mereka yang masuk dalam pengawasan juga termasuk orang sehat yang tidak pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19. Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik.
Namun jika selama melakukan karantina mandiri kondisi tak kunjung membaik dan justru memburuk maka sebaiknya segera menghubungi rumah sakit terdekat. (adm)
Penulis : Afrizal