Anggota DPRD Sultra Minta Pemkot Baubau Buat Daftar Patokan Harga Beras

Anggota DPRD Sultra, Kasriadi Kamil (kiri), Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari (kedua dari kiri), Sekda Kota Baubau, Dr Roni Muhtar (kedua dari kanan), Anggota DPRD Baubau, La Ode Abdul Tamin (kanan). (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Anggota DPRD Sultra, Kasriadi Kamil meminta Pemerintah Kota Baubau untuk membuat daftar patokan harga beras. Daftar ini harus dibagikan kepada para distributor maupun pengecer dan wajib dipampang untuk diketahui publik.

Hal itu Ia ungkapkan saat mengikuti sidak gabungan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Kapolres Baubau, Anggota DPRD Baubau, dan Bulog di sejumlah distributor dan pasar Wameo, Kamis 2 April 2020.

- Advertisement -

Legislator PAN ini menjelaskan, pemerintah pusat sudah menetapkan patron harga. Untuk beras medium, standar harganya Rp 9.400 perkilogram dan premimum Rp 10.800 per kilogram.

“Jadi upayakan jangan melewati batas yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika didapatkan ada kenaikan melebihi patron harga itu maka langsung melapor ke kepolisian dengan catatan membawa bukti,” katanya.

Ia juga meminta agar Polres Baubau terus melakukan pengecekan harga setiap saat. Dengan begitu, harga akan bisa terkendali.

“Saya tidak mau kita turun di lapangan harganya normal. Setelah pulang, besok atau lusa harganya naik lagi. Makanya saya berharap kepada pihak kepolisian, kalau bisa setiap hari dicek karena masyarakat mengeluh,” katanya. (adm)

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments
Baca Juga :  Kursi Tujuh OPD di Baubau Segera Dilelang