Antisipasi PHK Massal, Pemkot Baubau Diminta Bebaskan Pajak Usaha

Rahman Ruwia.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau diminta membebaskan pajak berbagai sektor usaha di tengah pandemo Covid-19. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan perusahaan melakukan kebijakan Putus Hubungan Kerja (PHK) massal atas pekerja atau karyawan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unidayan, melalui Menteri Kajian Isu Strategis, Rahman Ruwia menjelaskan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor ekonomi. Banyak perusahaan yang merasakan dampak mulai dari turunnya produksi, anjloknya pendapatan bahkan tak sedikit yang mengalami kerugian.

- Advertisement -

Kata dia, usaha restoran, perhotelan, hiburan, pertokoan, bisnis transportasi, dan sektor usaha lain paling merasakan dampak Covid 19 ini. Apalagi ada imbauan pemerintah mengenai social dan pishycal distancing serta stay at home.

“Semua kena imbasnya, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK massal kepada pekerja bila tak ada langkah konkrit yang diambil pemerintah daerah,” kata Rahman Ruwia melalui rilisnya, Rabu 15 April 2020.

Rahman Ruwia menilai langkah konkret yang paling tepat untuk membantu pengusaha di Kota Baubau untuk mempertahankan usahanya adalah dengan membebaskan pajak usaha seluruh sektor ekonomi. Langkah ini perlu diambil sepanjang pandemi belum mereda.

Dengan begitu, maka beban pengusaha dapat berkurang. Selain itu, sektor ekonomi masih tetap berjalan dan dampak terburuk PHK massal dapat dihindari.

Soal belum adanya laporan karyawan yang di PHK di Kota Baubau Baubau seperti yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau kepada Rubriksultra.com beberapa waktu lalu, Rahman memberi masukan agar sebaiknya dipastikan di lapangan. Memantau langsung di sejumlah toko maupun perusahaan.

“Jangan menunggu laporan. Covid-19 ini sudah berdampak di Kota Baubau, bagaimana kalau nantinya Baubau berstatus zona merah. Harus ada langkah konkrit yang harus diambil pemerintah daerah,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  54 Anggota PWI Sultra Ikut Program Standar Kompetensi Wartawan