LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan dengan Kabupaten Muna yang sudah masuk zona merah Covid-19. Hanya satu jalur perbatasan yang boleh dilewati warga.
Bupati Buteng, H. Samahuddin mengatakan, bagi warga yang hendak melintasi perbatasan dan masuk ke wilayah Buteng maka harus melewati satu jalur. Yakni jalan umum atau jalan provinsi.
Sedang jalan alternatif atau jalan pintas akan ditutup.
“Dengan begitu, setiap yang masuk di Buteng dapat didata dan diperiksa pihak medis,” tegas H. Samahuddin didampingi Kapolres Bau-Bau, AKBP Rio Tangkari, Dandim 1413 Buton, Letkol.Inf.Arif Kurniawan, dan Kejari Buton saat meninjau jalur perbatasan di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Rabu 22 April 2020.
Orang nomor satu di Buteng ini juga menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk membantu pengawasan agar lebih maksimal. Menunjang kerja pihak medis dan keamanan untuk mendata dan mengecek kondisi kesehatan setiap warga yang melintas.
“Camat dan kepala desa harus siap siaga di posko. Tahan siapa saja yang melintas masuk di daerah Buteng, baik itu roda dua maupun roda empat. Bisa dibiarkan jalan apabila sudah dilakukan tes oleh medis,” katanya.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, pengawasan lintas perbatasan perlu diperketat.
“Upaya pencegahan inilah yang akan kami lakukan. Namun perlu digaris bawahi, tidak ada namanya penutupan jalan ya. Hanya jalan pintas atau jalan potong yang ditutup agar semua pengendara bisa terorganisir melewati satu jalan umum,” jelasnya.
Pria dengan dua melati di pundaknya ini memberi masukan agar petugas posko mendata setiap warga yang melintas selain melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal itu penting sebagai data paramedis untuk melacak daerah asal warga.
“Saya kira data diri sangat penting. Apalagi Muna sudah masuk zona merah. Otomatis, kewaspadaan bukan hanya kita ingatkan kepada masyarakat namun juga paramedis,” katanya. (adm)