PASARWAJO, Rubriksultra.com- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Buton menonaktifkan sejumlah layanan wifi atau saluran internet gratis di sejumlah fasilitas umum. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Senin 6 April 2020.
Kepala Diskominfo Buton, Sudirman mengatakan, kebijakan ini sebagai tindak lanjut imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan social distancing atau pembatasan sosial.
“Jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, maka fasilitas wifi gratis yang masih sering dikunjungi warga kita nonaktifkan. Sebab layanan ini berpotensi menjadi sarana berkumpulnya massa,” katanya.
Terdapat empat titik jaringan wifi yang dinonaktifkan. Masing-masing Taman Kali Biru, seputaran BRI, lapangan sepak bola Pasarwajo, dan Letter Buton (Rujab Bupati Buton).
Sudirman mengaku, kebijakan penonaktifan wifi gratis ini juga didasarkan permintaan sebagian besar warga. Baik melalui media sosial ataupun via telepon.
Fasilitas ini akan kembali diakfifkan setelah keadaan aman dan normal, bebas dari Covid-19.
“Sehubungan dengan kebijakan ini, kami telah bersurat pada Kapolres Buton dan Forkopimda Kabupaten Buton,” katanya. (adm)
Penulis : Afrizal