BAUBAU, Rubriksultra.com- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau belum menerima satupun laporan adanya perusahaan di Baubau yang mengeluarkan kebijakan Putus Hubungan Kerja (PHK) atas karyawannya sebagai dampak pandemi Corona (Covid-19).
“Alhamdulillah, untuk Kota Baubau sampai saat ini belum ada (Perusahaan yang melaporkan melakukan PHK),” kata Kepala Disnaker Baubau, Zarta ditemui di ruang kerjanya, Senin 13 April 2020.
Zarta tak menampik pandemi Corona memang mengganggu seluruh sektor tak terkecuali ekonomi. Banyak perusahaan merasakan dampak hingga menyebabkan pendapatan merosot tajam.
Untuk menekan biaya operasional yang tinggi, tak sedikit perusahaan memangkas tenaga dengan mengeluarkan kebijakan Putus Hubungan Kerja (PHK) atas karyawannya.
“Tapi untuk di Baubau belum ada. Dampak Corona belum terlalu terasa disini karena kita masih zona hijau. Semoga saja tidak ada (PHK) hingga wabah ini berakhir,” katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat mentaati imbauan pemerintah soal social dan pisychal distancing (Pembatasan sosial dan fisik) serta selalu menjaga kesehatan. (adm)
Penulis : Sukri Arianto