KENDARI, Rubriksultra.com– Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. La Ode Rabiul Awal memberikan klarifikasi terkait data nasional adanya penambahan satu kasus positif corona di Bumi Anoa.
Ia menjelaskan, klarifikasi setelah mendapat notifikasi bahwa ada seorang pasien laki-laki (39) terinput sebagai kasus konfirmasi positif di Sultra.
“Setelah kami telusuri pasien yang dinyatakan positif tersebut asal Sultra dibuktikan dengan KTP Sultra, Kabupaten Kolaka,” ujar dr. La Ode Rabiul Awal, Senin 6 April 2020.
Namun, kata dia, pasien tersebut telah berdomisili di Kota Makasar kurang lebih sudah 2 tahun dan terakhir berkunjung di Kabupaten Kolaka pada Juni 2019 lalu.
“Satu pasien tambahan baru adalah ber-KTP Sultra dari Kolaka tapi dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Makasar sejak Minggu ke 4 Maret 2020,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pasien tersebut tidak masuk dalam data penanganan Gugus Tugas Covid-19 Sultra melainkan masuk di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data ril dan faktual Gugus Tugas Covid-19 Sultra kumulatif pasien dengan konfirmsi positif 6 orang, sementara 1 orang sembuh
“Total 6 kasus positif. 1 orang sembuh dan 5 kasus lama sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas dalam kondisi stabil dan baik,” jelasnya.
Berdasarkan data Covid-19 Sultra per Senin 6 Maret, orang tanpa gejala (OTG) 67 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 579 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) 15 orang
Sebelumnya, juru bicara Covid-19 pemerintah pusat, Achmad Yurianto mengumumkan ada tambahan 1 kasus positif Covid-19 di Sultra dengan total kasus di Sultra sebanyak 7 kasus, enam masih dirawat satu dinyatakan sembuh. (adm)
Sumber: Inilahsultra.com