KENDARI, Rubriksultra.com- Gugus Tugas Covid-19 Sultra melaporkan adanya penambahan satu kabupaten baru terkonfirmasi positif. Dengan begitu total daerah terdampak dalam wilayah Sultra menjadi 12 kabupaten kota.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Wayong Rabiul Awal menjelaskan, terdapat tambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif per Minggu, 17 Mei 2020.
Satu kasus baru dari Kabupaten Muna Barat seorang laki-laki usia 17 tahun dan satu kasus lainnya laki-laki 17 tahun asal Kota Kendari. Keduanya adalah santri yang dipulangkan dari salah satu daerah di Jawa Timur.
“Kini keduanya tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Kendari,” kata dr La Ode Wayong Rabiul Awal dalam rilisnya.
Dengan adanya dua dua tambahan kasus baru ini, maka kasus konfirmasi positif kini menjadi 191 orang. Kasus sembuh tetap 22 orang dan kasus meninggal masih empat orang.
Sedang secara keseluruhan yang menjalani pemantauan, isolasi atau perawatan menjadi 156 orang dengan catatan Sultra merawat satu pasien luar wilayah.
dr Wayong menjelaskan, dengan adanya 12 daerah terdampak maka menjadi penting dan menjadi tugas bersama untuk berupaya menghentikan penyebaran Covid-19.
Caranya dengan memukan dan menjaring sebanyak-banyaknya kasus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang tanpa gejala atau gejala ringan.
“Karena kelompok ini kelihatan tidak sakit tetapi telah membawa virus dalam tubuhnya sehingga mampu menginfeksi masyarakat,” katanya.
dr Wayong menambahkan, hingga hari ini pemeriksaan spesimen telah dilakukan sebanyak 1.143 spesimen dengan rincian 976 diagnostik dan 167 follow up.
“Mari untuk saling mengingatkan, saling menguatkan dan saling mendoakan,” tutupnya. (adm)
Berikut rincian sebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Sultra,:
1. Kabupaten Bombana 67 orang.
2. Kota Kendari 50 orang.
3. Kabupaten Buton Tengah 18 orang.
4. Kabupaten Muna 13 orang.
5. Kabupaten Kolaka Timur 9 orang.
6. Kabupaten Konawe 7 orang.
7. Kabupaten Kolaka Utara 7 orang.
8. Kabupaten Kolaka Selatan 6 orang.
9. Kabupaten Wakatobi 7 orang.
10. Kota Baubau 5 orang.
11. Kabupaten Kolaka 1 orang.
12. Kabupaten Muna Barat 1 orang.
13. Luar wilayah 1 orang.