KENDARI, Rubriksultra.com- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laki-laki usia 67 tahun asal Kabupaten Konawe meninggal dunia di RS Konawe, Kamis 28 Mei 2020.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Konawe, dr. Dyah Nilasari dalam rilisnya mengatakan, pasien masuk di RS Konawe tanggal 25 Mei 2020 pukul 15.00 Wita.
Pasien masuk dengan keluhan lemas dan sesak selama tiga hari. Pasien juga memiliki iwayat gangguan kulit terkelupas sejak bulan Oktober 2019.
“Serta memiliki riwayat perjalanan dari Kendari tiga hari lalu,” katanya.
Pada pemeriksaan didapatkan hasil rapid test reaktif. Pemeriksaan foto Thoraks juga terdapat gambaran Pneumonia.
Pada 28 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 Wita pasien bertambah sesak dan mengalami penurunan kesadaran. Pada pukul 09.35 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia di RS. Kabupaten Konawe dihadapan keluarga.
“Keluarga pasien menerima setelah diedukasi oleh Tim Medis Covid-19 Konawe,” katanya.
Pasien (Jenazah) juga telah dilakukan pemeriksaan swab tenggorok dan masih menunggu hasil dari Makassar.
Perlakuan Jenazah PDP berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid -19. Jenazah telah dikebumikan sore tadi di Kecamatan Wawotobi oleh tim Pemakaman Jenazah BLUD RS. Konawe dan Tim Satgas Pemakaman Jenazah Covid-19 Polres Konawe. (adm)