KENDARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan uji fungsi alat Polymerase chain reaction (PCR) mulai hari ini, Selasa 26 Mei 2020.
“Kami sampaikan, bahwa mulai hari ini, pemeriksaan PCR di RSUD Bahteramas telah mulai diuji fungsi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal melalui rilisnya, Selasa 26 Mei 2020.
Namun pemeriksaan PCR yang dilakukan belum memiliki hasil.
“Hasilnya nanti setelah uji fungsi dinyatakan berlangsung dengan baik,” katanya.
Kata dr La Ode Rabiul Awal, terdapat 49 kasus sembuh baru di Sultra per hari ini. Kasus sembuh tersebut didapatkan dari pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar sebanyak 48 orang.
Satu orang sisanya dari pemeriksaan melalui Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Bahteramas.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada BBLK Makassar yang terus melayani pemeriksaan sampel swab tenggorok dari Provinsi Sultra,” katanya.
dr La Ode Rabiul Awal kembali meminta masyarakat Sultra untuk selalu saling mengingatkan, saling menguatkan dan saling mendoakan.(adm)