Dua ASN Bombana Disidang Kode Etik Akibat Cuitan di Medsos

Dua ASN saat mengikuti sidang kode etik di aula kantor Bupati Bombana, Selasa, 9 Juni 2020. (Foto Istimewa)

RUMBIA, Rubriksultra.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bombana, masing-masing AF dan AU dipanggil dalam sidang kode etik di aula kantor Bupati Bombana, Selasa 9 Juni 2020.

Pemanggilan kedua ASN tersebut akibat cuitan di media sosial Facebook (FB) yang dinilai melanggar aturan kode etik ASN.

- Advertisement -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Beangga Harianto mengatakan, dasar pemanggilan kedua ASN tersebut terkait komentar di laman Facebook. Cuitan kedua ASN tersebut dinilai provokatif sehingga menjadi sumber persoalan.

“Karena disitu ada komentar di status FB tersebut yang mengatakan bahwa “Pimpinan Aneh”, “Koplak”. Seolah-olah memvonis pimpinan daerah dianggap bodoh, dianggap koplak. Itulah sehingga menjadi dasar bagi kami untuk memanggil kedua ASN tersebut,” beber Beangga saat ditemui di kantor Bupati Bombana, Selasa 9 Juni 2020.

Ia pun berharap agar seluruh ASN di Bombana tidak melakukan aktifitas di medsos yang bisa menimbulkan komentar yang sifatnya provokasi.

“Terkait persoalan ini kami belum putuskan seperti apa hasilnya. Kami pelajari dulu persolan ini, dan untuk ASN di Bombana, lain kali agar tidak buat cuitan di medsos yang dapat menimbulkan komentar provokasi,” tutupnya.

AF selaku salah satu pegawai yang dipanggil dalam sidang kode etik ASN tersebut mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan cuitannya di sosial media Facebook.

Menurutnya, cuitan tersebut sifatnya normatif saja. Namun, pendapat netizen di kolom komentar Facebook yang dinilai oleh majelis kode etik ASN melanggar aturan.

“Tadi di persidangan kode etik saya juga sampaikan bahwa saya membuat cuitan tersebut kapasitas saya selaku Sekretaris Dewan Adtt Moronene. Jadi secara pribadi sah-sah saja saya menyampaikan pendapat terkait kondisi negeri ini. Itu pun saya rasa itu normatif saja,” tuturnya.

Baca Juga :  Nasib Nenek Jaharia, Gantungkan Hidup di Kebun Kelapa yang Kini Penuh Lumpur

Dalam persidangan tersebut, AF mengaku disodorkan 10 pertanyaan hingga sidang kode etik tersebut di skorsing hingga waktu yang belum ditentukan.

“Cukuplah kami ini yang menghadiri sidang kode etik hanya karena cuitan di sosmed. Untuk ASN yang lain batasi dan buat cuitan postingan yang normatif karena kita tahu banyak kalangan yang berkomentar dicuitan kita tersebut,” pungkasnya. (adm)

Peliput: AS

Facebook Comments