AMAN Pertahankan Predikat WTP Sultra

Penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Sultra disampaikan anggota BPK, Harry Azhar Azis dan diterima langsung Gubernur Sultra,H Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Sultra, Senin 15 Juni 2020. (foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) untuk kali kedua berhasil mempertahankan prestasi Pemerintah Provinsi Sultra meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2019.

- Advertisement -

Dengan keberhasilan ini, maka Pemprov Sultra berhasil mempertahankan predikat WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan rilis Diskominfo Sultra, penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Sultra disampaikan anggota BPK, Harry Azhar Azis dan diterima langsung Gubernur Sultra,H Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Sultra, Senin 15 Juni 2020.

Turut menyaksikan moment tersebut Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, para Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra, serta para kepala OPD lingkup pemprov.

Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ada empat kriteria yang menjadi dasar BPK dalam menetapkan opini terhadap LKPD. Diantaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Predikat WTP yang diraih Pemprov Sultra merupakan yang tertinggi dalam klasifikasi opini BPK. WTP diberikan setelah auditor meyakini bahwa pemerintah telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Jikapun ada kesalahan, dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Kampanye Jokowi-Maruf di Kendari 24 Maret Akan Dihadiri Jusuf Kalla dan Fildan