RUMBIA, Rubriksultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengeluarkan rekomendasi audit investigasi sejumlah proyek kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana. Diantaranya proyek pengerjaan pelabuhan di Desa Paria, Kecamatan Poleang Tengah dan pembangunan jalan rigid beton poros Rahadopi-Teomokole di Kecamatan Kabaena.
Audit investigasi adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup tertentu, periodenya tidak dibatasi, lebih spesifik pada area-area pertanggungjawaban yang diduga mengandung inefisiensi atau indikasi penyalahgunaan wewenang.
Anggota DPRD Bombana, Ashari Usman mengingatkan Inspektorat Bombana agar melakukan audit investigasi terhadap pekerjaan yang bermasalah tersebut dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Bombana tahun 2019 di aula kantor DPRD Bombana, Jumat 26 Juni 2020 lalu.
Ashari Usman mengatakan, pembangunan jalan rigid beton jalan poros Rahadopi-Teomokole menghabiskan anggaran hingga Rp 11 miliar. Ia menduga terjadi kerugian negara dalam proyek tersebut.
“Saya menyampaikan kepada pak inspektur dalam forum ini, terkait proyek pembangunan jalan Teomokole-Rahadopi, kesimpulannya dalam RDP kemarin juga saya sempat merekomendasikan untuk dilakukan audit investigasi terhadap pekerjaan itu karena kita menduga bahwa ada kerugian negara disitu,” beber Ashari Usman dalam forum rapat.
Tak hanya jalan, Sekretaris Fraksi NasDem Berkarya ini dalam forum terbuka tersebut juga merekomendasikan untuk dilakukannya audit investigasi pelabuhan Paria yang dibangun dengan anggaran Rp 6,3 miliar.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Bombana, Man Arfa langsung menanggapi terkait persoalan jalan dan pelabuhan tersebut. Kata dia, pihaknya sudah memanggil masing-masing kontraktor bahkan sementara melakukan audit investigasi.
“Beberapa bulan yang lalu kami sudah panggil kontraktornya (Jalan poros Teomokole-Rahadapi) itu. Dan terkait pelabuhan Paria, kami sudah sementara melakukan investigasi disana. Sementara dalam proses hukum,” tandasnya. (adm)
Peliput : AS