RUMBIA, Rubriksultra.com- DPRD Kabupaten Bombana menemukan perbedaan data Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Bombana di kantor DPRD Bombana, Rabu 24 Juni 2020.
Anggota DPRD Bombana, Ashari usman dari fraksi Nasdem, mengatakan, ada selisih total jumlah Pendapatan daerah yang sah antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana.
“Laporan dari BKD, pendapatan daerah yang sah Rp 248 miliar sedangkan dari Bappeda, pendapatan daerah yang sah Rp 43,6 miliar. Sementara yang benar yang mana, kok selisihnya sampai Rp 200 miliar,”singkatnya
“Baru mulai rapat sudah salah data, ini berkaitan semua dengan belanja daerah. Jagan sampai tidak sinkron ini dengan belanja, makanya kita suruh perbaiki yang keliru yang mana, apakah BKD atau Bappeda,” tambahnya.
Akibat perbedaan data ini, Ketua DPRD Bombana, Arsyad saat memimpin rapat memutuskan untuk menskorsing guna memberikan kesempatan kepada SKPD terkait untuk memperbaiki kekeliruan tersebut.
“Mungkin ini keliru atau apa, makanya kita kembalikan laporannya dulu untuk diperbaiki. Kita agendakan setelah ada penyampaian dari pemerintah kalau sudah diperbaiki,” kata pria yang akrab disapa Aso ini.
Ia meminta kepada Pemda agar teliti dalam menyusun laporan dan juga tetap saling berkoordinasi antara instansi terkait.
“Silahkan perbaiki semua apa yang menjadi kekeliruan,dan tetap saling berkoordinasi, hari jumat kita lanjutkan rapat,”tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim enggan berkomentar terkait perbedaan data laporan LKPJ tersebut. (adm)
Penulis : AS