Dugaan Pemotongan BLT, Polres Baubau Sudah Panggil Tiga Saksi

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis

BAUBAU, Rubriksultra.com- Aduan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Sukanaeo, Kecamatan Kokalukuna beberapa waktu lalu mulai diproses. Hingga kini, Polres Baubau sudah memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan atau verifikasi.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis mengatakan, ketiga saksi yang didatangkan merupakan korban dugaan pemotongan BLT tersebut.

- Advertisement -

Sementara Lurah Sukanaeo, Camat Kokalukuna dan ASN yang diduga terkait persoalan itu belum dipanggil untuk dilakukan verifikasi.

Kata AKP Ronald, dalam kasus ini terdapat beberapa lembar verifikasi yang mesti diisi para saksi. Hasil penanganan dari kepolisian selanjutnya akan dilimpahkan ke Inspektorat Kota Baubau untuk ditindaklanjuti kembali.

“Jadi proses yang bergulir di Polres Baubau belum masuk ranah lidik, melainkan baru sebatas verifikasi saja,” katanya.

Apabila terdapat temuan setelah ditindaklanjuti Inspektorat Baubau, maka akan diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Sanksinya pun, kata dia, yang berikan dari Inspektorat. Tapi apabila (Terduga pelaku) masih juga tidak mengindahkan, barulah dilimpahkan kembali ke Mapolres Baubau untuk diproses lebih lanjut.

“Sekarang itu harus begitu prosesnya. Nggak boleh langsung-langsung,” pungkasnya. (adm)

Penulis: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Cabor Atletik dan Sepak Takraw Baubau Wakili Sultra di POPNAS 2021