BAUBAU, Rubriksultra.com- Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau membuka layanan pemeriksaan rapid tes gratis. Layanan dibuka mulai hari ini, Selasa 2 Juni 2020 di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau, dr Lukman menerangkan, layanan rapid tes gratis berdasakan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nasional Nomor 5 Tahun 2020. Dalam surat edaran dinyatakan bahwa pelaku perjalanan harus mendapatkan surat keterangan pemeriksaan swab.
“Jika tidak ada boleh rapid tes dan syaratnya harus non reaktif. Nah, untuk masyarakat Kota Baubau, pelaksanaan rapid tes ini tidak dipungut biaya atau gratis dan dipusatkan di sekretariat gugus tugas mulai hari ini,” kata dr Lukman.
Kata dr Lukman, layanan pemeriksaan rapid tes gratis ini akan diselenggarakan selama sepekan. Layanan berakhir hingga masa berlaku surat edaran sampai 7 Juni 2020 mendatang.
Dikatakan, pada dasarnya surat edaran tersebut untuk mengatur pembatasan orang dalam bergerak. Olehnya harus dipahami bahwa pelaku perjalanan harus sesuai dengan kriteria dalam surat edaran tersebut.
“Tidak bisa atas permintaan sendiri,” katanya.
dr Lukman menjelaskan, jika ada yang ingin bepergian dan atas keinginan sendiri maka alurnya boleh ke rumah sakit swasta atau ke laboratorium Maksima untuk melakukan rapid tes.
Setelah hasil rapid tes keluar maka tetap kembali lagi ke gugus tugas covid untuk mendapatkan surat keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut. Surat keterangan ini yang akan dipakai ke bandara atau ke pelabuhan saat keberangkatan.
“Catatan jika pemeriksaan atas permintaan sendiri maka tentunya anda akan dikenai bayaran. Pemeriksaan atas permintaan sendiri tidak dilakukan di gugus tugas,” katanya.
dr Lukman menambahkan, hari pertama layanan rapid tes dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.30 WITa. Sedikitnya ada 100 orang lebih masyarakat Kota Baubau yang mengajukan permintaan pemeriksaan. (adm)